Anggota DPRD Nias Utara Ditangkap Sedang Main Judi Bersama Warga
SZZ (48), Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, dan EM (37), seorang guru di Kabupaten Nias tertangkap saat bermain judi.
Editor: Dewi Agustina
![Anggota DPRD Nias Utara Ditangkap Sedang Main Judi Bersama Warga](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140821_141318_anggota-dprd-kabupaten-nias-utara-ditangkap-sedang-main-judi.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, GUNUNGSITOLI - SZZ (48), Anggota DPRD Kabupaten Nias Utara, dan EM (37), seorang guru di Kabupaten Nias tertangkap saat bermain judi, Rabu (20/8/2014) sekitar pukul 17.25 WIB petang.
Bersama mereka ikut pula ditangkap tujuh warga Nias Utara, yaitu BZ (40), TZ (38), OZ (34), MM (37), YM (40), SM (33), Bzi (35), yang sehari-hari bekerja sebagai petani.
SZZ dan rekan-rekannya ini digerebek ketika asyik main judi kartu di sebuah warung milik Ama Vester di Pantai Hoya, Kecamatan Gunungsitoli Utara, Desa Teluk Belukar, Kota Gunungsitoli, Sumatera Utara.
Kasat Reskrim Polres Nias, AKP Arifeli Zega, mengatakan, kesembilan pemain judi itu ditangkap atas laporan masyarakat. Kesembilan tersangka langsung dibawa bersama barang bukti berupa uang taruhan Rp 250.000, satu set kartu remi bergambar kotak-kotak, dan satu set kartu domino berwarna merah.
Saat ini, polisi masih memeriksa kesembilan tersangka.
"Kesembilan tersangka dijerat dengan pasal tentang penertiban permainan judi dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara," ujar Zega.