Kapolda Jamin Polisi Tak Akan Represif ke Pendemo
"Yang saya kedepankan selalu pendekatan persuasif dan humanis," tandasnya.
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Kapolda Jatim Irjen Pol Unggung Cahyono menjamin aparat kepolisian tidak akan represif terhadap massa yang menggelar aksi demonstrasi, menyikapi hasil putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait gugatan hasil Pilpres 2014.
Menurut Unggung, dalam melakukan pengamanan aksi massa, aparat kepolisian di lapangan diminta mengimplementasikan UU Nomor 9 Tahun 1998, yakni menggunakan pendekatan layanan pengamanan secara persuasif dan humanis.
"Itu yang harus diugemi oleh petugas di lapangan," tegasnya, Kamis (21/8/2014) di depan Kantor KPU Jatim.
Menurut Kapolda, dirinya dibesarkan di korps Brimob. Meski demikian Jenderal Polisi bintang dua ini mengaku tidak mengenal pendekatan kekerasan.
"Yang saya kedepankan selalu pendekatan persuasif dan humanis," tandasnya.
Jika terjadi kericuhan dalam aksi demonstrasi, penanganan kericuhan, kata Kapolda akan mengacu Peraturan Kapolri 1 Tahun 2009.
Yakni, mengamankan sampai fase kelima, mulai dengan security barrier, water cannon, sampai gas air mata.