Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang Pesangon DPRD Surabaya Cair Besok

untuk anggota DPRD Surabaya yang masa pengabdianya penuh 5 tahun akan mendapatkan uang jasa pengabdian mencapai sekitar Rp 8 juta.

zoom-in Uang Pesangon DPRD Surabaya Cair Besok
Tribunnews/Herudin
Seorang karyawan menata tumpukan uang di pooling cash Bank Mandiri, di Jakarta Pusat, Jumat (2/5/2014). Nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (USD) pada hari ini berakhir terapresiasi di tengah terkoreksinya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada akhir perdagangan. Nilai tukar Rupiah terhadap USD berdasarkan data Bloomberg hari ini berada pada level Rp 11.525 per USD. Posisi ini terapresiasi 37 poin dibanding penutupan hari sebelumnya di level Rp 11.562 per USD. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Sekretariat DPRD Surabaya memastikan pencairan dana jasa pengabdian pada hari terakhir kerja.

Artinya, uang jasa pengabdian bisa mulai diambil DPRD Surabaya periode 2009 - 2014 mulai Jumat (22/8) sebagai hari terakhir kerja.

Sekretaris DPRRD Surabaya, M Afghani Wardhana mengatakan, dicairkanya uang jasa pengabdian bagi anggota DPRD Surabaya bisa dilakukan setelah dana anggaran telah tersedia.

"Untuk itu, jika tidak ada perubahan lagi mulai besok uang jasa pengabdian bagi anggota DPRD yang purna bakti bisa mulai dilakukan," kata Afghani Wardhana, Kamis (21/8/2014).

Dijelaskan Afghani, besaran uang jasa pengabdian bagi anggota DPRD Surabaya tersebut besaranya berbeda-beda.

Yakni untuk anggota DPRD Surabaya yang masa pengabdianya penuh 5 tahun akan mendapatkan uang jasa pengabdian mencapai sekitar Rp 8 juta.

Untuk anggota DPRD Surabaya yang masa pengabdian dibawa dua tahun sampai satu tahun akan mendapatkan uang jasa pengabdian sebesar 1 kali uang representasi sekitar Rp 2 juta.

BERITA REKOMENDASI

Sedangkan untuk anggota DPRD yang masa kerja dibawah satu tahun dipastikan tidak akan mendapat uang jasa pengabdian.

"Kalau tidak salah ada tiga anggota DPRD Surabaya yang tidak mendapatkan uang jasa pengabdian karena mereka bekerja belum ada satu tahun karena PAW," ucap Afghani.

Diharapkan, menurut Afghani, bertepatan dengan diterimanya uang jasa pengabdian pada hari terakhir kerja, anggota DPRD Surabaya juga mengembalikan fasilitas yang dipinjam pakai.

Yakni selain mengembalikan mobil aset juga mengembalikan fasilitas laptop.

Hanya saja, sesuai aturan pengembalian fasilitas pinjam pakai dilakukan anggota DPRD satu bulan setelah pelantikan DPRD periode baru.

"Jadi kita berharap besok mobil aset pinjam pakai dan laptop bisa sekalian dikembalikan pada saat mencairkan dana jasa pengabdian. Tapi kalau belum dikembalikan kita tunggu sampai batas akhir waktu pengembalian," tutur Afghani.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas