Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Uang yang Digasak Maling Merupakan Rapelan Gaji PNS Malang

"Rencananya mau kami bagikan ke PNS yang menerima hari ini (Kamis)," kata Zulkifli, Kamis (21/8/2014).

zoom-in Uang yang Digasak Maling Merupakan Rapelan Gaji PNS Malang
culturalcivilian
Ilustrasi pencurian 

TRIBUNNEWS.COM,MALANG - Ruang penyimpanan barang di Bagian Umum Pemkot Malang dibobol maling, Kamis (21/8/2014).

Kepala Bagian Umum Pemkot Malang, Zulkifli Amrizal menyatakan, uang Rp 21 juta yang hilang dibawa pencuri merupakan uang rapelan gaji pegawai negeri sipil (PNS) Sekretariat Pemkot Malang.

Uang rapelan tersebut baru diambil Bagian Umum dari Bank Jatim, Rabu (20/8/2014).

"Rencananya mau kami bagikan ke PNS yang menerima hari ini (Kamis)," kata Zulkifli, Kamis (21/8/2014).

Dikatakannya, uang rapelan yang diambil dari Bank Jatim Rp 25 juta.

Sekitar Rp 4 juta sudah dibagikan ke PNS yang menerima rapelan. Selebihnya, Rp 21 juta disimpan di brankas ruang Bagian Umum.

"Uang rapelan itu untuk sisa gaji pegawai yang belum terbayarkan. Beberapa pegawai ada yang naik pangkat dan dapat tambahan gaji. Tambahan gaji yang belum dibayarkan itu baru cair sekarang," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Pegawai yang menerima rapelan, kata Zulkifli, rata-rata eselon II dan eselon III. Jumlah pegawai yang menerima rapelan sekitar 200 orang dari sembilan di Sekretariat Pemkot Malang.

"Saya juga menerima, kemarin sudah saya ambil," katanya.

Zulkifli mengaku belum tahu solusi pembayaran rapelan gaji pegawai tersebut. Ia akan berkoordinasi dengan Wali Kota Malang, M Anton, dulu.

"Wali kota masih di Jakarta, nanti saya laporkan dulu kejadian ini ke beliau," ujarnya.

Ruang penyimpanan barang di Bagian Umum Pemkot Malang dibobol maling, Kamis (21/8/2014).

Pencuri menggasak uang tunai Rp 21 juta yang disimpan di dalam brankas di ruangan tersebut.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas