Setahun Mencuri Bambang Akhirnya Ditangkap
Aksi pencurian Bambang Irawan (34) terungkap oleh jajaran Polsek Talang Ubi setelah melakukan aksi pencurian sekitar satu tahun.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PALI - Aksi pencurian Bambang Irawan (34) terungkap oleh jajaran Polsek Talang Ubi setelah melakukan aksi pencurian sekitar satu tahun.
Pelaku berhasil ditangkap di kediamannya di Desa Rejo Sari RT I Kecamatan Talang Ubi Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat (22/8/2014). Barang bukti yang berhasil diamankan belasan tong drum plastik 10 sangkar burung, pompa air serta barang bukti lainnya.
Bambang mengaku, barang hasil curian tersebut dicuri pada malam hari ketika warga sedang tertidur pulas serta rumah yang sedang kosong.
"Aku maling di malam hari ketika warga sedang tidur dan siang hari ketika warga sedang melakukan aktivitas, kemudian hasil curian tersebut sebagian saya jual kepada warga membutuhkannya dengan harga yang bervariasi, sebagian disimpan dalam rumah," kata Bambang sambil menyesali perbuatannya, Jumat (22/8/2014).
Tidak hanya mencuri perabotan rumah warga, ia juga mencuri hewan ternak warga sekitar seperti kambing dan sapi di Desa Rejo Sari dan sekitarnya.
"Dua sapi dan kambing tersebut tidak aku jual melainkan mati, aku curi hewan tersebut saat dilepaskan oleh pemiliknya di perkebunan," kilah Bambang
Kapolsek Talang Ubi Kompol Zai'an ZL melalui Kanit Reskrim Ipda Roni Hermawan mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan laporan warga yang melapor ke Polsek Talang Ubi.
"Melihat laporan tersebut, kami tindak lanjuti dan menangkap pelaku di kediamannya, dari hasil penggeledahan puluhan barang bukti diamankan diduga hasil curian pelaku selama satu tahun," ujar Roni.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.