SPBU di Cianjur Mulai Batasi Penggunaan Mesin Dispenser BBM
SPBU 34.43201 mulai membatasi penggunaan mesin dispenser bahan bakar minyak (BBM)
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM. CIANJUR - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.43201 mulai membatasi penggunaan mesin dispenser bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi khususnya jenis premium. Dari enam mesin dispenser, hanya empat yang dioperasikan untuk memenuhi kebutuhan konsumen.
Pengawas SPBU 34.43201, Ristia, mengatakan, kondisi tersebut diberlakukan sejak dua hari yang lalu setelah kebijakan pemerintah melakukan pengurangan kuota BBM bersubsidi. Adapun penghentian dua mesin dispenser itu bertujuan untuk menjaga pasokan premium yang dibatasi kuotanya.
"Sebelum ada pengurangan kuota, alokasi BBM premium normalnya sekitar 16 ribu liter sampai 24 ribu liter. Karea ada pengurangan, sekarang alokasinya maksimal 16 ribu liter," kata Ristia ketia ditemui Tribun, Minggu (24/8/2014).
Meski begitu, SPBU yang berada di Jalan Raya Bandung itu tak mengalami antrean pembelian yang panjang. Setidaknya dua sampai empat mobil mengantre ketika melakukan pengisian bahan bakar. Adapun antrean sepeda motor terpantau lima sampai 10 unit mengantre ketika mengisi bahan bakar. (cis)