Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penjual Bensin Eceran Kecewa Dilarang Pakai Jeriken

"Ternyata tiba-tiba ada larangan membeli pakai jeriken. Kami terlanjur antre dari tadi malam. Kami tidak mau pulang sampai dapat," ujar Rajad.

zoom-in Penjual Bensin Eceran Kecewa Dilarang Pakai Jeriken
Tribun Medan/Adol Frian Rumaijuk
masyarakat yang sedang mengantre BBM di SPBU 

TRIBUNNEWS.COM,JEMBER - Sejumlah penjual bensin eceran kecewa dengan pelarangan pembelian bensin memakai jeriken.  

Sebab mereka sudah mengantongi surat rekomendasi darI instansi terkait untuk pembelian bensin memakai jeriken.

Seperti terjadi di SPBU Jalan Teukur Umar Kelurahan Tegalbesar Kecamatan Kaliwates.

Ratusan pemilik kios bensin antre berjam-jam di SPBU tersebut. Mereka percaya diri antre karena mengantongi surat rekomendasi tersebut.

Menurut seorang penjual asal Tegalbesar, Abdul Rajad mengatakan pembelian bensin memakai jeriken harus membawa surat tersebut.

Akhirnya mereka mengurusi surat tersebut ke kelurahan setempat.

"Ternyata tiba-tiba ada larangan membeli pakai jeriken. Kami terlanjur antre dari tadi malam. Kami tidak mau pulang sampai dapat," ujar Rajad.

Berita Rekomendasi

Penjual lainnya Ny Supiyah mengaku sampai membawa bekal sarapan karena harus antre sejak pagi.

Ia juga harus menelan kekecewaan karena pembelian memakai jeriken dilarang di tengah antrean.

"Kalau tidak boleh kenapa kami disuruh ngurusi surat agar bisa beli bensin. Kemarin waktu kami habis ngurusi surat, dan sudah keluar uang untuk mengurusi surat itu," ujar Supiyah. Mereka kini tetap memilih antre di SPBU tersebut.

Sedangkan pihak SPBU tersebut mengakui kalau kini pihak SPBU mendahulukan pembeli yang membawa kendaraan bermotor baik sepeda motor dan mobil.

"Kami dahulukan konsumen langsung," ujar supervisor SPBU Tegalbesar Andi Wijaya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas