Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Ipul Tertangkap Saat akan Jual Motor Curian

Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, Ipul (19), warga Jl Arimbi Surabaya keburu tertangkap polisi.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Ipul Tertangkap Saat akan Jual Motor Curian
surya/m taufik
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Belum sempat menikmati hasil kejahatannya, Ipul (19), warga Jl Arimbi Surabaya keburu tertangkap polisi.

Dia yang berusaha membawa kabur motor hasil curiannya tertangkap di pintu tol Jembatan Suramadu sisi Surabaya.

Aksi pelaku ternyata tidak sendirian, dia bekerja sama dengan Mamat, kini buron. Ipul melakukan mencuri Honda Beat milik Dwi (21), warga Dukuh Pakis Surabaya. Sepeda tersebut dicuri oleh pelaku saat diparkir di depan rumahnya.

Kanit Resmob Polrestabes Surabaya AKP Agung Pribadi menjelaskan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara merusak kunci stir motor.

"Yang merusak kunci motor adalah Mamat, sekarang DPO. Sedangkan Ipul mengawasi daerah sekitar dan membawa motor," sebut Agung Pribadi, Rabu (27/8/2014).

Motor yang baru dicuri, selanjutnya hendak dijual ke jembatan Suramadu. Tapi ada teman korban yang tahu dan melakukan pengejaran. Polisi yang sedang melakukan patroli mengetahui adanya pengejaran tersebut dan selanjutnya ikut membantu.

"Pelaku akhirnya bisa ditangkap di pintu tol Suramadu. Kini kasusnya sedang diproses," pungkas

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas