Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Muscab BPC Gapensi Gowa Molor Setahun

Muscab Badan Pengurus Cabang Gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (BPC Gapensi) Kabupaten Gowa molor setahun dari jadwal

Editor: Sugiyarto
zoom-in Muscab BPC Gapensi Gowa Molor Setahun
IST
Logo Gapensi 

Laporan Wartawan Tribun Timur Uming

TRIBUNNEWS.COM, SUNGGUMINASA- Musyawarah cabang (Muscab)  Badan Pengurus Cabang Gabungan Pengusaha Seluruh Indonesia (BPC Gapensi) Kabupaten Gowa molor setahun dari jadwal berakhirnya periode sebelumnya 2009-2013 dengan kepemimpinan Sahar Sewang.

Hal ini diutarakan Wakil Sekretaris BPC Gapensi Gowa, Hasrul Rajab, Rabu (27/8). ” Seharusnya kita sudah gelar muscab untuk pemilihan ketua yang baru periode 2014-2018 ini, sesuai dengan anggaran dasar (AD) dan anggaran rumahtangga (ART). Karena kepengurusan periode sebelumnya sudah berakhir sejak setahun lalu,” ujarnya.

Hal senada dikatakan Wakil Ketua I, Faisal Salahuddin dan Wakil Bendahara, Faizal Hijaz. “Kepengurusan Gapensi Gowa yang baru harus dilaksanakan untuk menghindari kefakuman kepengurusan yang sudah mesti diperbaharui,” paparnya.

Keterlambatan ini juga sudah dilaporkan ke BPD Gapensi Sulsel, namun menurut mereka hingga kini respon belum juga ada.

Saat ini Gapensi Gowa memiliki 115 perusahaan sebagai anggota. Dari ratusan anggota tersebut, semuanya meminta agar aturan organisasi dilaksanakan segera.

Selain untuk penyegaran juga demi konsistensi organisasi  serta untuk menciptakan etika organisasi yang sehat.

Terkait siapa yang bisa menjadi ketua, menurut Faizal Hijaz semua pengurus maupun anggota berpeluang. Tidak ada batasan sepanjang pengurus atau anggota itu tercatat sebagai anggota Gapensi di Gowa.

''Kami akan menemui pak haji Sahar untuk membicarakan ini mudah-mudahan dalam waktu sesegera mungkin kita sudah bisa menggelar muscab,'' kata Hasrul Rajab lagi. (Won)

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas