Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PN Palembang Eksekusi 7 Rumah

Sebanyak tujuh rumah di Jl Kapten Anwar Arsyad Lorong Family IV RT 05 RW 06 Kel Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I akan dieksekusi PN Palembang.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in PN Palembang Eksekusi 7 Rumah
Sriwijaya Post/Refli Permana
Suasana sesaat akan dilakukanya eksekusi di Jln Kapten Anwar Arsyad Lr Family IV RT 05 RW 06 Kel Siring Agung Kec IB I Palembang, Rabu (27/8/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak tujuh rumah di Jl Kapten Anwar Arsyad Lorong Family IV RT 05 RW 06 Kel Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I akan dieksekusi PN Palembang, Rabu (27/8/2014).

Saat ini, anggota Polri, TNI AD, hingga Sat Pol PP Palembang sudah siaga di lokasi.

Para eksekutor ini sudah dinanti ratusan warga yang menolak rumah dan tanahnya dieksekusi. Sebab itu, sampai saat ini, eksekusi belum dijalankan. Apalagi, kendaraan berat belum sampai di lokasi.

Belum diketahui siapa pemohon dan termohon dari eksekusi ini. Informasinya, ada tujuh rumah yang akan dieksekusi.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Sriwijaya Post
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas