PN Palembang Eksekusi 7 Rumah
Sebanyak tujuh rumah di Jl Kapten Anwar Arsyad Lorong Family IV RT 05 RW 06 Kel Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I akan dieksekusi PN Palembang.
Editor: Dewi Agustina
Sriwijaya Post/Refli Permana
Suasana sesaat akan dilakukanya eksekusi di Jln Kapten Anwar Arsyad Lr Family IV RT 05 RW 06 Kel Siring Agung Kec IB I Palembang, Rabu (27/8/2014).
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Sebanyak tujuh rumah di Jl Kapten Anwar Arsyad Lorong Family IV RT 05 RW 06 Kel Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I akan dieksekusi PN Palembang, Rabu (27/8/2014).
Saat ini, anggota Polri, TNI AD, hingga Sat Pol PP Palembang sudah siaga di lokasi.
Para eksekutor ini sudah dinanti ratusan warga yang menolak rumah dan tanahnya dieksekusi. Sebab itu, sampai saat ini, eksekusi belum dijalankan. Apalagi, kendaraan berat belum sampai di lokasi.
Belum diketahui siapa pemohon dan termohon dari eksekusi ini. Informasinya, ada tujuh rumah yang akan dieksekusi.
Berita Rekomendasi