Polisi Sita Kepingan Emas dari Penambang Liar di Kawasan Geumpang
Polres Pidie bersama Reskrim Polda Aceh mengamakan barang bukti (BB) kepingan emas murni dan perak dari rumah warga Haji ABS di Gampong Bangkeh
Editor: Sugiyarto
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Polres Pidie bersama Reskrim Polda Aceh mengamakan barang bukti (BB) kepingan emas murni dan perak dari rumah warga Haji ABS di Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, Rabu (27/8/2014) sekitar pukul 10.30 WIB.
Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Ibrahim SH, kepada Serambinews.com, mengatakan, polisi mengamankan emas murni dari warga yang melakukan penambangan liar di kawasan Geumpang.
Emas murni dan perak yang disita polisi menindaklanjuti intruksi Gubernur Aceh, menyusul ikan mati di aliran sungai akibat penggunaan merkuri.
"Setelah kita teliti ternyata penggunaan merkuri itu dari penambang emas secara liar di kawasan Geumpang. Dari enam rumah yang kita grebek, hanya satu rumah yang kita amankan kepingan emas murni dan pemilik rumah Haji ABS. Kepingan emas itu telah kita amankan di Mapolres Pidie," kata Kasat Ibrahim
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.