Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
1 - 1
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
1 - 1
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
2 - 2
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Polisi Sita Kepingan Emas dari Penambang Liar di Kawasan Geumpang

Polres Pidie bersama Reskrim Polda Aceh mengamakan barang bukti (BB) kepingan emas murni dan perak dari rumah warga Haji ABS di Gampong Bangkeh

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Polisi Sita Kepingan Emas dari Penambang Liar di Kawasan Geumpang
SERAMBI/MUHAMMAD NAZAR
Polisi sita kepingan emas dari penamban liar di Geumpang 
Memuat video…

Laporan Muhammad Nazar I Pidie
TRIBUNNEWS.COM, SIGLI - Polres Pidie bersama Reskrim Polda Aceh mengamakan barang bukti (BB) kepingan emas murni dan perak dari rumah warga Haji ABS di Gampong Bangkeh, Kecamatan Geumpang, Pidie, Rabu (27/8/2014) sekitar pukul 10.30 WIB.

Kapolres Pidie, AKBP Sunarya SIK, melalui Kasat Reskrim, AKP Ibrahim SH, kepada Serambinews.com, mengatakan, polisi mengamankan emas murni dari warga yang melakukan penambangan liar di kawasan Geumpang.

Emas murni dan perak yang disita polisi menindaklanjuti intruksi Gubernur Aceh, menyusul ikan mati di aliran sungai akibat penggunaan merkuri.

"Setelah kita teliti ternyata penggunaan merkuri itu dari penambang emas secara liar di kawasan Geumpang. Dari enam rumah yang kita grebek, ‎hanya satu rumah yang kita amankan kepingan emas murni dan pemilik rumah Haji ABS. Kepingan emas itu telah kita amankan di Mapolres Pidie," kata Kasat Ibrahim

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas