Bos Komplotan Pembobol Uang Nasabah Mengaku Sebagai Seorang Advokat
Adam yang diketahui warga Karanganyar namun sudah menetap di Solo itu mengaku sebagai seorang advokat.
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng menangkap enam pria yang diduga menjadi pembobol uang di rekening nasabah-nasabah sejumlah bank.
Kelompok ini memakai modus memasang alat pemindai "skimmer" pada mesin ATM, lalu menduplikat kartu ATM, kemudian menarik uang nasabah bank lewat kartu ATM palsu tersebut. Keenam pelaku berasal dari Solo, Wonogiri, dan Karanganyar.
Mereka diringkus secara beruntun oleh tim reskrim dipimpin Kanit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras) Ditreskrimum Polda Jateng, AKP Agus Puryadi, pada Selasa (26/8/2014) malam dan Rabu (27/8/2014) pagi.
Agus Puryadi, tidak mengira sebelumnya bila sekali gerebek sekaligus mendapatkan empat pelaku pembobolan ATM.
"Target kami sebenarnya satu orang, namun ternyata di lokasi kejadian ada empat orang. Padahal petugas kami hanya empat orang, jadi satu lawan satu," kata Agus kepada Tribun Jateng, Rabu (27/8/2014).
Pasca menangkap empat pelaku lain, Agus dan timnya bergerak cepat dan meringkus bos komplotan, Adam (42), dan satu anggota lain. Adam yang diketahui warga Karanganyar namun sudah menetap di Solo itu mengaku sebagai seorang advokat.
"Dia mengaku advokat untuk menakut-nakuti orang. Dia belajar dari anggotanya, Purwanto, yang turut tertangkap dan sebelumnya menjadi target operasi penangkapan," terangnya.
Polda Jateng terus mengembangkan kasus ini. "Saat ini tim di lapangan masih mencari pelaku lain dan mengumpulkan barang bukti," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Purwadi, lewat pesan singkatnya kepada Tribun Jateng, Rabu (27/8) pagi.
Kasubdit III Ditreskrimum Polda Jateng, AKBP Martono menjelaskan, sebanyak empat pelaku disergap saat hendak beraksi di sebuah ATM BNI Nguter, Sukoharjo, Selasa (26/8) malam. "Mereka baru saja ke luar dari rumah kontrakan kemudian menuju ATM. Kami sergap dan menemukan sejumlah barang bukti," kata Martono.
Barang bukti itu di antaranya satu unit skimmer, tiga box skimmer, sejumlah kartu ATM, serta buku rekening tabungan. Setelah menggerebek empat pelaku, polisi berhasil menyergap dua pelaku lain di sebuah jalan di Solo, Rabu (27/8) sekitar pukul 06.30. Satu di antara dua orang tersebut, Adam (42), diduga merupakan pimpinan atau bos dari komplotan tersebut.
"Sehari sebelumnya mereka berhasil membobol uang nasabah Rp 140 juta dari Batu, Malang, Jawa Timur. Selain di Jawa Tengah dan Jawa Timur, komplotan ini juga beraksi di Yogyakarta. Saat ini kami masih melakukan pengembangan," kata Martono. (ape)