Kongkalikong, Hasil 'Kencing' BBM Berlipat
Krisis ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hari-hari ini sungguh ironis dengan temuan praktik jahat pencurian
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Reporter Tribun Jogja, Agung Ismiyanto dan Santo Aribowo
TRIBUNNEWS.COM, YOGYA - Krisis ketersediaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi hari-hari ini sungguh ironis dengan temuan praktik jahat pencurian sumber energi fosil itu di proses distribusinya oleh oknum-oknum rekanan PT Pertamina, pengawas dan pemilik SPBU.
Polres Magelang bulan lalu menguak modus "kencing" BBM bersubsidi. Pratikno, sopir truk tangki BBM bersubsidi rekanan PT Pertamina diciduk, berikut barang bukti truk tangki Hino pelat nomer AD 1951 CD dengan STNK atas nama PT Panji Perkasa.
Perusahaan ini mitra PT Pertamina, beralamat sesuai STNK di Ndewan 22/03, Ketoan, Banyudono, Boyolali, Jawa Tengah. Barang bukti lain alat penjugil segel resmi PT Pertamina, serta uang hasil penjualan BBM curian.
Ironisnya lagi, kasus ini menguap setelah Polres Magelang melepas sang sopir dengan alasan pelapor, yaitu pemilik SPBU Salaman, M Helmi, mencabut laporan. Padahal PT Pertamina sudah menghukum SPBU yang menadah BBM curian dengan menutup operasinya selama tiga bulan.
Penelusuran dan informasi yang dihimpun Tribun beberapa pekan terakhir ini, pencurian BBM bersubsidi modus "kencing" di jalan ini sudah berlangsung lama. Ada patgulipat alias persekongkolan setidaknya antara oknum sopir, pengawas, dan pemilik SPBU sebagai penadah.
Dalam pengakuannya saat ekpose kasus ini di Mapolres Magelang awal bulan lalu, Pratikno menyebut SPBU Borobudur adalah satu di antara segelintir SPBU nakal yang mau menadah BBM curian hasil "kencing".
"Saya berkompromi dengan penadah, yakni pengawas dan pemilik SPBU. Saya hanya meneruskan apa yang sudah ada, sopir yang lebih senior dari saya juga melakukan ini," aku Pratikno kala itu.