Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Packa Penolakan Satu Arah, Dishub Gencar Razia Mikrolet

"Seperti di depan stasiun ini, sebenarnya mikrolet tidak boleh berhenti menunggu penumpang. Tapi kami memberi kolanggaran hanya tiga mikrolet

Penulis: Abdul Qodir
zoom-in Packa Penolakan Satu Arah, Dishub Gencar Razia Mikrolet
Surya/ Samsul Hadi
Petugas Dishub Kota Malang memeriksa kondisi mikrolet saat menggelar razia di Jl Kertanegara atau di depan Stasiun Kota Malang, Kamis (28/8/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Pasca aksi penolakan jalur satu arah oleh sopir mikrolet, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang, gencar melakukan penertiban angkutan umum.

Saat ini, Dishub melakukan penertiban terminal bayangan di depan Stasiun Kota Malang, Kamis (28/8/2014).
Sebelumnya, Rabu (27/8/2014), Dishub juga menggelar razia angkutan umum di Terminal Arjosari.

Kepala Bidang Penindakan Dishub Kota Malang, Raymond Matondang mengatakan, ada tiga titik terminal bayangan yang dirazia.

Yaitu, di Madyopuro, di Stasiun Kota Malang, dan di Landungsari.

"Seperti di depan stasiun ini, sebenarnya mikrolet tidak boleh berhenti menunggu penumpang. Tapi kami memberi kolanggaran hanya tiga mikrolet yang boleh mangkal. Kenyataannya yang mangkal lebih dari tujuh," kata Raymond.

Dikatakannya, petugas juga memeriksa kelengkapan surat kendaraan.

Jika ada yang tidak lengkap, petugas langsung memberi surat bukti tilang.

Berita Rekomendasi

"Untuk yang mangkal lebih dari tiga mikrolet, sekarang masih kami peringatkan. Tapi besok kalau tetap melanggar langsung kami tilang," ujarnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas