9 Kali Dipenjara, Curi TV Kini Masuk Penjara Lagi
"Ini sudah yang kesepuluh. Pelaku sebenarnya sudah tobat dan bekerja sebagai tukang becak, tapi ngakunya sudah tidak punya uang dan terpaksa mencuri
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Tobat sambal rupanya pas disandang oleh Kholil (40).
Pria yang kos di Kecamatan Sepanjang, Sidoarjo ini melakukan kejahatan yang ke-10 kalinya.
Kali ini, dia melakukan pencurian sebuah televisi.
Pelaku mencuri televisi di rumah Hagfur (40), warga Jl Nias Surabaya, pada 19 Agustus 2014 dini hari.
Kholil menggondol satu buah televisi merk LG dengan cara membobol rumah korban.
Setelah membobol rumah, pelaku langsung mengambil televisi yang berada di ruang tengah.
Saat pelaku menjalankan aksinya, ternyata pemilik rumah terbangun. melihat tuan rumah bangun, pelaku langsung kabur dengan membawa televisi.
Aksi ini dilaporkan polisi. Setelah melakukan penyelidikan, polisi tanpa kesulitan membekuk pelaku di Jl Wonokromo Surabaya, 19 Agustus lalu.
Setelah diperiksa, ternyata pelaku ini sudah berulangkali melakukan pencurian. Ini merupakan aksi yang ke-10.
Sebelumnya, pelaku kerap dipenjara atas perbuatan mencuri di berbagai tempat Surabaya dan Sidoarjo.
"Ini sudah yang kesepuluh. Pelaku sebenarnya sudah tobat dan bekerja sebagai tukang becak, tapi ngakunya sudah tidak punya uang dan terpaksa mencuri lagi," kata AKP Fery, Kanit I Jatanum Satreskrim Polresrtabes Surabaya, Kamis (28/8/2014).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.