KPK Pastikan akan Menahan Mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan Direktur Utama PT Traya Tirta.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menahan mantan Wali Kota Makassar Ilham Arief Sirajuddin dan Direktur Utama PT Traya Tirta, Hengki Widjaja, tersangka dugaan korupsi PDAM Makassar.
Demikian disampaikan Komisioner KPK, Zulkarnaen di Makassar, usai menjadi pembicara di Kampus Universitas Bosowa 45, Makassar, Kamis (28/8/2014). Hanya saja, menurut Zulkarnaen, sebelum melakukan penahanan, KPK terlebih dahulu akan melengkapi alat bukti.
Menurutnya, semua kasus dugaan korupsi yang sudah diproses KPK, pasti akan terbukti. Dan belum ada kasus yang ditangani oleh KPK dihentikan. Hal ini menunjukkan bahwa KPK serius dalam menangani pemberantasan tindak pidana korupsi.
"Kasus dugaan korupsi PDAM Makassar kita lengkapi alat buktinya. Dalam menangani kasus KPK mengggunakan cara cepat dan tepat. Kita menetapkan seseorang sebagai tersangka, karena kita mempunyai bukti akurat. Dan ini kita bisa pertanggungjawabkan," ujar Zulkarnaen.
Pihaknya akan terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Semua yang diduga ikut menikmati atau keciprat dana tersebut, semuanya akan diproses. Jika terbukti, juga akan dietetapkan sebagai tersangka berikutnya.