Pelarian Napi Jambi Berakhir di Belitung
Berakhir sudah pelarian Roni (34) yang merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Simpang Kawat, Jambi pada Jumat
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan Bangka Pos, Al Adhi Setyanto
BANGKAPOS.COM, BELITUNG - Berakhir sudah pelarian Roni (34) yang merupakan warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIA Simpang Kawat, Jambi pada Jumat (29/8/2014) dini hari di Membalong, Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka-Belitung (Babel).
Tim Buser Sat Reskrim Polres Belitung yang bekerjasama dengan jajaran Polsek Membalong berhasil meringkus buronan ini di rumah milik warga di Desa Perpat, Membalong.
Kapolres Belitung melalui Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Joko Handono mengatakan pihaknya selama dua hari terakhir melakukan pencarian terhadap Roni, setelah mendapatkan informasi adanya DPO kepolisian Jambi yang bersembunyi di Belitung.
Setelah memastikan orang yang bersangkutan merupakan DPO sesuai dengan ciri-cirinya, polisi meringkusnya.
"Kita dapatkan informasi bahwa ada napi dari Jambi yang kabur ke Belitung. Setelah kita lidik memang ada orang asing tinggal di Desa Perpat. Setelah info itu sudah A1, baru kita bergerak," ujar Joko Handoko kepada bangkapos.com (Tribunnews.com Network), Jumat (29/8/2014).
Terhitung sebulan lalu Roni katanya merupakan warga binaan kasus narkoba melarikan diri dari penjara. Ia menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian.
Hingga, pihak kepolisian mencium keberadaan Roni di Belitung selama seminggu terakhir. Sebelumnya, Roni melarikan diri ke rumah kerabatnya yang tinggal di Perpat, Membalong.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.