BREAKING NEWS: Florence Ditahan Polda DIY
Florence resmi ditahan Polda DIY Sabtu (30/8/2014) pukul 14.00 WIB di mana sebelumnya dia bersama kuasa hukumnya telah hadir pukul 10.30
Editor: Johnson Simanjuntak
Laporan Reporter Tribun Jogja, Santo Ari
TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Kasus hujatan Florence di Path beberapa hari lalu akhirnya berkembang menjadi penahanan atas dirinya.
Florence resmi ditahan Polda DIY Sabtu (30/8/2014) pukul 14.00 WIB di mana sebelumnya dia bersama kuasa hukumnya telah hadir pukul 10.30 untuk memenuhi pemanggilan pemeriksaan oleh Reskrimsus Polda DIY.
Sebelumnya Direskrimsus Polda, Kombes Kokot Indarto, menjelaskan bahwa tindakan penahanan dilakukan dikarenakan kepolisian menilai terlapor tidak kooperatif, ada kekawatiran melarikan diri, mengulangi tindak pidana dan menghilangkan barang bukti.
"Dalam hal ini terlapor menolak untuk tanda tangan berita acara pemeriksaan (BAP) dan ini sudah ada saksi dari korban atau publik" ujarnya.
Penahanan tersebut adalah rangkaian proses di mana pelapor yang berasal dari berbagai komunitas di Yogyakarta dan dari pihak Florence tidak ada upaya atau kesepakatan untuk damai.
"Maka perkara ini akan tetap dilanjutkan atau disidik," ujarnya.