Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tiga Jambret Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya

"Awalnya pelaku mendekati korban dan menuduh sudah melakukan kekerasan terhadap keluarganya. Setelah itu, pelaku melakukan penjambretan," sebut Kasat

zoom-in Tiga Jambret Dibekuk Resmob Polrestabes Surabaya
Wartakotalive.com/Wahyu Tri Laksono

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Aksi penjambretan di Surabaya kian merajalela.

Kali ini tiga pejambret berhasil dibekuk polisi yakni, yakni M Faris (18), M Antok (19) dan Zainal (20) harus berurusan dengan hukum.

Ketiga pemuda tersebut asal Sawah Pulo, Surabaya itu dibekuk Satuan Reskrim Mobile (Resmob) Polrestabes Surabaya, Kamis (28/8/2014) malam.

Ketiga jambret tersebut diamankan polsi, karena melakukan tindak penjambretan sebuah handpone blackberry touch milik M Alfarisi (22).

Warga asal Jl Tuwowo Rejo, Surabaya itu menjadi korban penjambretan saat berada di Jl Kusuma Bangsa Surabaya, Kamis (28/8/2013) malam.

Dalam menjalankan askinya, ketiga pelaku mendatangi korban dan menuduh telah melakukan pemukulan terhadap keluarga tersangka.

Para pelaku pun meminta pertanggungjawaban terhadap korban. merasa tidak melakukan, korban mengelak. Karena ngotot tidak mengakui, pelaku langsung merampas handpone blackberry torch warna putih.

Berita Rekomendasi

Begitu dapat barang rampasan, pelaku langsung kabur menggunakan sepeda motor dengan nopol L 1251 RK.

Para pelaku kabur dengan menunggangi satu motor. Korban tidak tinggal diam, langsung berteriak maling dan melakukan pengejaran.

Saat bersamaan, ada tim crime hunter yang sedang berada di Jl Kusuma Bangsa. Polisi pun ikut melakukan pengejaran dan akhirnya meringkus pelaku.

"Awalnya pelaku mendekati korban dan menuduh sudah melakukan kekerasan terhadap keluarganya. Setelah itu, pelaku melakukan penjambretan," sebut Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sumaryono, Jumat (29/8/2014).

Aksi yang dilakukan korban kali ini, ternyata bukan yang pertema.

Mereka sudah lima kali melakukan perampasan, yakni Wonokromo dua kali dan di Tambaksari, Genteng, Pabean Cantikan, masing-masing satu kali.

"Ternyata pelaku residivis, sudah melakukan lima kali kejahatan serupa (penjambretan)," sebut Sumaryono.  

Aksi ketiga pelaku ini, dilakukan setelah mereka menenggak minum-minuman keras di daerah Sawah Pulo. Pelaku kehabisan uang, sehingga melakukan tindakan kejahatan.

Tags:
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas