Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Baru Dilantik Anggota DPRD Palopo Langsung Terima Gaji

Anggota DPRD Kota Palopo periode 2014-2019 langsung mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja setelah ia dilantik menjadi anggota DPRD Palopo.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Baru Dilantik Anggota DPRD Palopo Langsung Terima Gaji
Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo periode 2014-2019 langsung mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja setelah ia dilantik menjadi anggota DPRD Palopo, Senin (1/9/2014).

Sekretaris Dewan (Sekwan) Palopo, Amirullah, mengatakan sesuai aturan perundang-undangan (UU) para anggota DPRD Palopo yang baru dilantik langsung menerima gaji tetap beserta tunjangan sebagai seorang wakil rakyat di Palopo.

Pemberian gaji pokok dan tunjangan kepada seluruh anggota DPRD baru di Palopo karena bertepatan tanggal 1 yaitu tanggal penerimaan gaji para anggota DPRD.

Sementara Kabag keuangan DPRD Palopo, Harmina, mengatakan sesuai dengan aturan para anggota DPRD Palopo, langsung akan menerima gaji pokok dan tunjangan per tanggal 1.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas