Baru Dilantik Anggota DPRD Palopo Langsung Terima Gaji
Anggota DPRD Kota Palopo periode 2014-2019 langsung mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja setelah ia dilantik menjadi anggota DPRD Palopo.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman
TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palopo periode 2014-2019 langsung mendapatkan gaji dan tunjangan kinerja setelah ia dilantik menjadi anggota DPRD Palopo, Senin (1/9/2014).
Sekretaris Dewan (Sekwan) Palopo, Amirullah, mengatakan sesuai aturan perundang-undangan (UU) para anggota DPRD Palopo yang baru dilantik langsung menerima gaji tetap beserta tunjangan sebagai seorang wakil rakyat di Palopo.
Pemberian gaji pokok dan tunjangan kepada seluruh anggota DPRD baru di Palopo karena bertepatan tanggal 1 yaitu tanggal penerimaan gaji para anggota DPRD.
Sementara Kabag keuangan DPRD Palopo, Harmina, mengatakan sesuai dengan aturan para anggota DPRD Palopo, langsung akan menerima gaji pokok dan tunjangan per tanggal 1.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.