Dua Tersangka Pencuri Sapi Ditangkap Polisi
Kasus pencurian sapi ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Ngancar. Petugas kemudian melakukan pencarian di jalan yang diperkirakan bakal dilalui pencur
TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI - Aksi pencurian hewan ternak masih matak di wilayah Jawa Timur.
Dua tersangka pencurian sapi diamankan petugas Polsek Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Petugas juga mengamankan barang bukti seekor sapi warna cokelat yang disita dari tangan pelaku pencurian, Senin (1/9/2014).
Kedua tersangka pelaku pencurian yang diamankan masing-masing, Sunaryo (46) dan Mujianto (39) keduanya buruh tani warga Desa/Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Tersangka beraksi mencuri seekor sapi milik Mursim (48) warga Desa Jagul, Kecamatan Ngancar. Korban mengetahui sapinya sudah hilang dari kandang pada hari Minggu (31/8/2014) pukul 23.00 WIB.
Informasi yang dihimpun Surya Online (Tribunnews.com Network), kasus pencurian sapi diketahui Mursim saat hendak memberi makan sapinya malam hari.
Dari tiga ekor sapinya, yang masih tersisa di kandang tinggal dua ekor.
Korban bersama keluarganya kemudian sempat mencari keberadaan seekor sapinya yang menghilang di sekitar kandang.
Hanya saja sapi limosin betina itu tidak diketemukan.
Kasus pencurian sapi ini kemudian dilaporkan ke Mapolsek Ngancar. Petugas kemudian melakukan pencarian di jalan yang diperkirakan bakal dilalui pencuri dan menyergap kedua pelaku yang tengah menuntun sapi curian.
Kasubag Humas Polres Kediri AKP Budhi Nurtjahyo,SH saat dikonfirmasi menjelaskan kedua pelaku dan barang bukti sapi sudah diamankan petugas di Mapolsek Ngancar.
Tersangka bakal dijerat dengan pasal pencurian 363 KUHP. Kerugian material korban ditaksir sekitar Rp 10 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.