Anggota DPRD Kutai Timur Bakal Gunakan Pin Emas Seharga Rp 3 Juta
Anggota Dewan menggunakan emas 24 karat dengan harga sebesar Rp 3 juta per pin.
Editor: Budi Prasetyo
Anggota DPRD Kutai Timur Bakal Gunakan Pin Emas Seharga Rp 3 Juta
TRIBUNNEWS.COM.SANGATTA, - Sebanyak 40 anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur, periode 2014-2019 akan menggunakan pin emas 24 karat masing-masing seberat 5 gram. Total emas untuk pembuatan pin tersebut seberat 240 gram dengan nilai anggaran sebesar Rp 120 juta.
Menurut Sekretaris Dewan (Sekwan) Areif Yulianto di ruang kerjanya, Senin (1/9/2014), setiap anggota Dewan menggunakan emas 24 karat dengan harga sebesar Rp 3 juta per pin.
"Setiap anggota Dewan menggunakan pin emas 24 karat dengan berat 6 gram seharga sebesar Rp 3 juta, satu gram emas 24 karat harganya Rp 500 ribu," kata Arief Yulianto seperti dikutip Antara.
Menurut Sekwan, sampai saat ini, 40 anggota Dewan yang baru dilantik 14 Agustus lalu belum memiliki pin. Hal itu karena belum memiliki acuan petunjuk apakah pin termasuk barang habis pakai atau inventaris.
"Setelah saya konsultasi ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dikatakan bahwa jika pin nilainya di bawah Rp 250 ribu termasuk barang habis pakai, tapi kalau di atas Rp 250 ribu adalah barang inventaris atau aset daerah," katanya.
Dengan demikian, pin yang akan digunakan para anggota Dewan termasuk barang inventaris atau aset daerah.
"Jadi pin termasuk barang aset daerah. Kalau habis masa jabatannya 2019 pin itu harus dikembalikan," kata Sekwan.
Hanya, kata Sekwan, anggaran untuk membuat pin belum ada. "Kami sudah usulkan di dalam APBD-P 2014, tapi tidak diakomodir, sehingga tergantung pihak ketiga kalau mau mengerjakan duluan bisa," katanya.