Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Hari Kerja, Anggota DPRD Jatim Dapat Gaji Rp 2 Juta

“Gaji pokok pertama itu sudah dapat diambil mulai hari ini,” ujar Puji, kepada wartawan, Selasa (2/9/2014).

zoom-in Dua Hari Kerja, Anggota DPRD Jatim Dapat Gaji Rp 2 Juta
surya/Amru Muiz
Perwakilan warga Dolly-Jarak lakukan hearing di komisi D DPRD Surabaya 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA - Menjadi anggota Dewan memang menyenangkan.

Tidak perlu bekerja penuh, tapi sudah mendapatkan gaji.

Ini terjadi pada 100 orang anggota DPRD Jatim periode 2014-2019.

Setelah bekerja dua hari sejak resmi dilantik 31 Agustus 2014 lalu, para anggota DPRD Jatim langsung berhak menerima gaji pokok pertama sebesar Rp 2,025 juta.

Untuk Ketua  DPRD, nilainya lebih besar lagi, yakni Rp 3 juta.

Sedangkan Wakil Ketua DPRD mendapatkan gaji pokok pertama sebesar Rp 2,4 juta.

Kepala Bagian (Kabag) Umum Sekretaris DPRD Jatim Puji Setyowibowo mengatakan, pemberian gaji pokok pertama yang diterima para anggota dan pimpinan Dewan tersebut didasarkan pada representatif bulanan mereka.

BERITA REKOMENDASI

Nilainya Rp 3 juta setiap bulannya.

Untuk Ketua DPRD Jatim, gaji pokok pertama Rp 3 juta yang diterima merupakan 100 persen representasi.

Sementara Wakil Ketua masing-masing mendapatkan uang Rp 2,4 juta atau 80 persen dari jumlah representasi.

Dan gaji pokok pertama anggota Rp 2,25 juta atau 75 persen dari representatif bulanan mereka.

“Gaji pokok pertama itu sudah dapat diambil mulai hari ini,” ujar Puji, kepada wartawan, Selasa (2/9/2014).

Menurut Puji, sebenarnya hari Senin (1/9/2014) kemarin, gaji tersebut sudah cair dari bank. Tapi karena masih harus ditata sehingga pengambilannya baru dapat dilakukan hari ini.

Terkait dengan gaji total atau take home pay sebesar Rp 26 juta yang biasanya diterima anggota Dewan dalam sebulan, Puji menjelaskan, belum bisa dicairkan saat ini.

Pasalnya, gaji total tersebut merupakan gabungan dari seluruh tunjangan yang akan didapatkan oleh seluruh anggota.

Seperti, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan, tunjangan perumahan, dan tunjangan komunikasi intensif.

Saat ini, Sekretariat DPRD Jatim masih akan menunggu terbentuknya alat kelengkapan Dewan.

“Jadi gaji total akan dicairkan minimal bulan depan (Oktober 2014),” tegas Puji.

 

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas