Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kabur Saat Akad Nikah AN Dilaporkan ke Polisi

Pesta pernikahan antara wanita berinisial SR (18) dan pria bernama AN (31) yang batal digelar

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kabur Saat Akad Nikah  AN  Dilaporkan ke Polisi
NET
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM.WATAMPONE,- Pesta pernikahan antara wanita berinisial SR (18) dan pria bernama AN (31) yang batal digelar di Kelurahan Palette, Kecamatan Taneteriattang Timur, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, berujung pada penyanderaan terhadap orangtua AN, Hermansyah oleh keluarga SR.

Drama penyanderaan ini berlangsung selama beberapa jam sebelum akhirnya Hermansyah dibawa ke Mapolsek setempat. Awalnya, lelaki 48 tahun itu datang bersama putra bungsunya Yusril (15) dengan maksud menyampaikan permohonan maaf karena AN tak datang mengucapkan ijab kabul. Acara itu seharusnya berlangsung Senin kemarin, setar pukul 10.00.

Namun niat baik Hermansyah malah ditanggapi lain. Dia lantas disandera oleh keluarga SR. Hermansyah dan Yusril disandera sekira pukul 16.30 wita dan baru berhasil dievakuasi polisi ke Mapolsek Taneteriattang beberapa jam kemudian.

Saat akan dievakuasi, keributan nyaris tak terelakkan lantaran kerabat SR yang telah menanggung malu tak mau menyerahkan kedua sandera. Negosiasi baru berhasil setelah disepakati dalam jangka waktu tiga hari AN tak datang, maka salah satu dari Hermasyah atau Yusril harus menikahi SR, demi menutupi aib keluarga.

"Saya cuma datang mau minta maaf tapi disandera, saya juga tidak tahu di mana keberadaan anakku (AN) sekarang," ujar Hermansyah.

SR terpaksa melaporkan AN karena tak kunjung datang mengucapkan ijab kabul. Padahal puluhan kerabat dan tamu undangan telah siap menyaksikan hajatan pernikahan antara SR dan AN.

"Kami sekeluarga tidak tahu mau ditaruh di mana muka kami sudah dipermalukan seperti begini padahal semua perangkat pesta sudah sedia," ujar Nurhaimin, (55) orangtua SR.

Berita Rekomendasi

Sementara, pihak kepolisian yang dikonfirmasi terkait dengan peristiwa ini mengaku masih berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak untuk mencari titik temu. "Orangtua mempelai pria dan adiknya saat ini diamankan untuk sementara, hal ini untuk menjaga keselamatannya. Selanjutnya kami akan mediasi keduanya agar ada titik temunya," ungkap Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Bone, Iptu Jamaluddin.

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas