Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tersangka Penganiaya Roni Bisa Bertambah

Polisi menahan enam orang tersangka pelaku penganiayaan Roni Saputra

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Tersangka Penganiaya  Roni  Bisa Bertambah
Ilustrasi pemukulan 

* Enam Satpam RSHS Ditahan

TRIBUNNEWS.COM.BANDUNG,  - Polisi menahan enam orang tersangka pelaku penganiayaan Roni Saputra (29). Rabu malam pekan lalu Roni dipukuli beberapa orang petugas keamanan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS).

"Kami sudah memeriksa delapan orang. Enam jadi tersangka dan dua orang statusnya saksi," kata Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Mashudi kepada wartawan di Jalan Asia Afrika, Senin (1/9/2014).

Ia menuturkan keenam orang yang menjadi tersangka adalah petugas keamanan RSHS. Mashudi menambahkan, jumlah tersangka bisa saja bertambah.

"Dari pemeriksaan nanti berkembang. Bisa jadi ada tersangka baru. Saat ini baru ada enam orang yang terbukti melakukan pemukulan," ujar Mashudi. Kasus pemukulan ini ditangani oleh Polsekta Sukajadi.

Ditanya apa yang menjadi pemicu pemukulan, menurutnya ini karena persinggungan antara pelaku dan korban. "Mungkin ada perkataan kurang menyenangkan atau soal sopan santun," ucap Mashudi.) Para tersangka ini dijerat Pasal 170 KUHP tentang penganiayaan.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang orang tua pasien yang dirawat di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) mengalami luka-luka setelah dianiaya petugas keamanan di rumah sakit tersebut.

BERITA TERKAIT

Korban bernama Roni Saputra (29). Akibat kejadian yang menimpanya, Roni harus mendapat delapan jahitan di mulutnya.

Kejadian ini bermula pada Senin (25/8) sekitar pukul 15.00. Ketika itu korban hendak menebus obat bagi anaknya yang telah dioperasi di RSHS.

"Setelah dioperasi dokter menyarankan juga untuk pindah ruangan," kata Roni kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Minggu (31/8).

Saat korban akan hendak masuk ruangan untuk menebus obat dan mengurus pindah ruangan, korban dihadang oleh petugas keamanan. Ia tak boleh masuk dengan alasan bukan jam besuk.

"Sekuritinya bilang dengan nada tinggi. Saya bilang buka mau besuk, tapi mau menebus obat buat anak. Berkali-kali saya bilang, tapi security tetap tak mengizinkan saya. Padahal waktu itu saya pake id card," tuturnya.
Ia kemudian tetap mencoba masuk dan didorong oleh petugas keamanan. "Lalu saya dorong balik," ucap Roni.

Sempat terjadi ketegangan. Ia pun dipegangi oleh beberapa petugas keamanan. Percekcokan tidak berlanjut karena Roni memilih menghindar karena ingat anaknya yang saat itu masih dirawat.

"Pas saya jalan menghindar, di belakang saya dengar ada security yang bilang, 'anak kecil nyari gara-gara'. Saya tak terima, dan nantang duel satu lawan satu di luar RSHS," ujarnya. Namun keributan tak berlanjut.

Dan dua hari setelahnya, yakni Rabu (27/8) malam sekitar pukul 23.00, korban dipukuli oleh petugas keamanan. Ketika itu, Roni mengantar baju untuk anaknya yang masih dirawat.

"Waktu itu saya bertemu dengan security yang bersitegang dengan saya. Dia mengontak teman-temannya terus memukuli saya di area parkir," ucap Roni.

Menurutnya, ketika itu ada sekitar 15 orang yang mengeroyoknya. "Saya masih di atas motor dan dipegangin mereka. Saya tak bisa berbuat apa-apa dipukulin dan diinjak-injak hingga babak belur," katanya.

Serahkan Kepada Polisi

Kepala Sub Bag Humas RSHS yakni dr. Nurul Wulandhani mengakui adanya peristiwa pemukulan yang dilakuan petugas keamanan RSHS terhadap Roni, orang tua pasien pada Rabu (27/8).

"Kami menyesalkan peristiwa ini bisa terjadi," ujar Nurul, di RSHS, kemarin.

Berbagai keterangan telah beredar di media massa, namun untuk kepastian hukumnya, Nurul mengatakan, RSHS menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut kepada pihak kepolisian.

Berdasarkan investigasi internal yang dilakukan manajemen RSHS, peristiwa bermula dari adanya kesalahpahaman antara Roni dengan petugas keamanan pada 25 Agustus 2014.

Saat itu sekitar pukul 10.30 WIB, Roni datang bersama seorang pengunjung lain ke area rawat inap RSHS. Sesuai kebijakan yang berlaku, petugas keamanan menanyakan tujuan kunjungan Roni dan kartu identitas penunggu pasien.

Roni menjawab bahwa dirinya merasa tidak perlu memakai kartu penunggu pasien, karena sudah lama menjadi penunggu pasien di RSHS. Sementara pengunjung lain yang datang bersama Roni diizinkan petugas masuk, karena mengenakan kartu penunggu pasien.

Roni juga mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas serta mendorong petugas keamanan seraya menantang untuk berkelahi kepada petugas. Petugas tidak meladeni tantangan tersebut. Namun Roni malah mengeluarkan kata-kata ancaman.

Setelah ditengahi oleh petugas keamanan lain, permasalahan itu pun dapat diredam.

Ternyata permasalahan tak hanya sampai di situ. Menurut Nurul, pada Rabu (27/8) pukul 22.30, petugas keamanan RSHS yang saat itu sedang melaksakan patroli di area parkir basement diserempet oleh seorang pengendara motor yang belakangan diketahui adalah Roni.

Setelah menyerempet, Roni memutarbalik kendaraannya sambil mengeluarkan kata-kata kasar, hinaan, makian dan ancaman kepada petugas. Pada saat itu, petugas keamanan yang berjumlah dua orang tersebut terpancing emosinya, dan terjadilah percekcokan mulut. Karena suasana tersebut semakin memanas, maka melalui alat komunikasi HT /handy talky petugas memanggil komandan regu mereka untuk dapat membantu menyelesaikan masalah.

Berhubung monitor terdengar oleh para anggota petugas keamanan lain yang bertugas di masing-masing pos, datanglah komandan regu diikuti oleh beberapa anggota petugas keamanan lainnya.
Kedatangan beberapa petugas lain ternyata tidak membuat Roni menghentikan aksinya. Puncaknya, menurut pengakuan petugas, secara spontan karena terpancing emosi terjadilah pemukulan oleh seorang petugas dan diikuti oleh beberapa petugas lainnya terhadap Roni.

Setelah pemukulan di basement COT tersebut, petugas keamanan mengajak Roni ke pos keamanan Gedung COT untuk mengklarifikasi dan menyelesaikan masalah tersebut, namun Roni tidak bersedia dan terus menuju ruang Anthurium tempat anaknya dirawat. (tis/cr4)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas