Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Tukang Parkir di Surabaya Ditangkap Polisi Bawa Sabu

Kesenangan Handoyo (22) mengonsumsi sabu-sabu (SS) harus terhenti. Pemuda yang tinggal di Kalikepiting Jaya Surabaya diringkus polisi

Editor: Sugiyarto
zoom-in Tukang Parkir di Surabaya Ditangkap Polisi Bawa Sabu
Wahyu Aji/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Kesenangan Handoyo (22) mengonsumsi sabu-sabu (SS) harus terhenti. Pemuda yang tinggal di Kalikepiting Jaya Surabaya diringkus polisi unit reskrim Polsek Krembangan, Surabaya.

Handoyo yang merupakan lulusan SMP dibekuk polisi, karena kedapatan memiliki SS seberat 0,5 gram. Dia yang sehari-harinya sebagai juru parkir di depan sebuah mini market diringkus di temat kerjanya, Jl Hangtuah Surabaya.

Kapolsek Krembangan AKP Anton Prasetyo menjelaskan, Handoyo ditangkap anggotanya setelah menerima SS yang dibelinya dari seorang pengedar. Handoyo membeli barang haram dari AY (DPO) dan barang (SS) dari Madura. Tersangka membeli paketan dari sang pengedar seharga Rp 250.000.

"Kami sedang menyelidiki pemasok SS pada Handoyo. Sudah diketahui identitasnya, kami masih melakukan pengejaran," kata Anton di Mapolsek Krembangan Surabaya, Selasa (2/9/2014).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas