Memalak Orang Pacaran, Dua Pelajar Bercelurit Diringkus
Dua pelajar dengan senjata celurit, melakukan perampasan terhadap dua sejoli yang sedang berpacaran.
Editor: Dewi Agustina

TRIBUNNEWS.COM, JOMBANG - Dua pelajar berinisial ENS (15) dan DAS (15), keduanya warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Jombang, dengan senjata celurit, melakukan perampasan terhadap dua sejoli yang sedang berpacaran.
Tapi korban melawan, sehingga akhirnya keduanya ditangkap polisi, Kamis (4/9/2014). Dari tangannya, petugas menyita barang bukti sebilah celurit, sandal, sepeda motor, sebuah telepon seluler, dan uang Rp 63.000.
"Kasusnya ditangani Unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Jombang," ujar Kasubbag Humas Polres Jombang, AKP Lely Bahtiar.
Lely menjelaskan, ulah tersangka dilakukan pada 13 Agustus sekitar pukul 20.00 WIB di jalan by pas Mojoagung yang memang belum dioperasionalkan, sehingga kalau malam lumayan sepi.
Saat itu, korban bernama Eva Nuryana (19), warga Desa Tejo, Kecamatan Mojoagung, sedang berduaan dengan pacarnya. Saat itulah tiba-tiba datang dua pelaku mengendarai motor.
Tanpa banyak omong, salah satu pelaku menodongkan celurit ke arah korban. Mereka kemudian memaksa korban menyerahkan barang berharga. Dalam waktu singkat, dompet dan ponsel milik korban pindah ke tangan pelaku.
Usai mendapatkan hasil jarahan, dua pelajar itu rupanya lengah. Hasil itu dimanfaatkan korban untuk melawan tersangka. Bersama pacarnya, Eva lalu merebut celurit serta menghajar salah satu pelaku.
Merasa terdesak dua penjahat berstatus pelajar tersebut kabur meninggalkan korbannya. Bahkan motor dan sandal milik mereka tertinggal. Malam itu juga Eva melaporkan ke polisi.
Polisi menindaklanjuti laporan, dengan lebih dulu melacak lewat motor yang tertinggal. Dari situ jejak dua pelaku terlacak. Sebab, motor itu ternyata atas nama warga Desa Trawasan, yang tak lain orang tua tersangka.
"Dari situlah keduanya kami tangkap," kata Lely.