Empat Sekawan Ditangkap Usai Berpesta Sabu
Empat pengguna sabu-sabu diringkus petugas Crime Hunter Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (6/9/2014).
Editor: Dewi Agustina
![Empat Sekawan Ditangkap Usai Berpesta Sabu](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/20140906_203534_crime-hunter-unit-reskrim-polsek-tambaksari-tangkap-tersangka-pesta-sabu.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Empat pengguna sabu-sabu diringkus petugas Crime Hunter Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (6/9/2014). Keempat pengguna sabu-sabu tersebut adalah Gatot W (29), Fandy S (20), Harianto (23) asal Desa Manyar Sedati Agung dan Miftaquroizon (21) asal Desa Semambung Gedangan, Sidoarjo.
"Mereka kami amankan saat giat operasi di kawasan Tambang Boyo dini hari," jelas Kapolsek Tambaksari Kompol Arief Kristanto kepada Surya Online (Tribunnews.com Network), Sabtu (6/9/2014).
Menurutnya, penangkapan keempat tersangka petugas mendapati serbuk kristal putih tersebut di saku celana tersangka Gatot. Untuk meyakinkan, petugas melakukan tes urine kepada empat tersangka tersebut.
"Dalam tes urine itu mereka positif mengonsumsi sabu-sabu," ujarnya.
Sebelumnya, ketiga tersangka lainnya selain Gatot masih berkelit jika mengkonsumsi sabu.
"Ketiganya mengaku hanya mengantarkan Gatot membeli di Madura, ternyata mereka itu terlebih dahulu mengonsumsi sabu di Madura," terangnya.
Setelah itu mereka balik Surabaya dan sisanya sekitar 0,1 gram dibawa pulang.
"Sabu sisanya itu yang kami amankan," ujarnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.