Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Empat Sekawan Ditangkap Usai Berpesta Sabu

Empat pengguna sabu-sabu diringkus petugas Crime Hunter Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (6/9/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Empat Sekawan Ditangkap Usai Berpesta Sabu
Surya/Wiwit Purwanto
Empat sekawan usai pesta sabu ditangkap petugas Crime Hunter Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (6/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Empat pengguna sabu-sabu diringkus petugas Crime Hunter Unit Reskrim Polsek Tambaksari, Sabtu (6/9/2014). Keempat pengguna sabu-sabu tersebut adalah Gatot W (29), Fandy S (20), Harianto (23) asal Desa Manyar Sedati Agung dan Miftaquroizon (21) asal Desa Semambung Gedangan, Sidoarjo.

"Mereka kami amankan saat giat operasi di kawasan Tambang Boyo dini hari," jelas Kapolsek Tambaksari Kompol Arief Kristanto kepada Surya Online (Tribunnews.com Network), Sabtu (6/9/2014).

Menurutnya, penangkapan keempat tersangka petugas mendapati serbuk kristal putih tersebut di saku celana tersangka Gatot. Untuk meyakinkan, petugas melakukan tes urine kepada empat tersangka tersebut.

"Dalam tes urine itu mereka positif mengonsumsi sabu-sabu," ujarnya.

Sebelumnya, ketiga tersangka lainnya selain Gatot masih berkelit jika mengkonsumsi sabu.

"Ketiganya mengaku hanya mengantarkan Gatot membeli di Madura, ternyata mereka itu terlebih dahulu mengonsumsi sabu di Madura," terangnya.

Setelah itu mereka balik Surabaya dan sisanya sekitar 0,1 gram dibawa pulang.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sabu sisanya itu yang kami amankan," ujarnya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas