Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Massa Bakar Pos Retribusi Gula Tebu Merah

Massa yang terdiri dari petani tebu dan pemilik kilang pengolahan tebu mengamuk hingga membakar satu pos retribusi gula tebu merah.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Massa Bakar Pos Retribusi Gula Tebu Merah
TRIBUNSUMSEL.COM/RETNO WIRAWIJAYA
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDA ACEH - Massa yang terdiri dari petani tebu dan pemilik kilang pengolahan tebu mengamuk hingga membakar satu pos retribusi gula tebu merah di Desa Pondok Balek, Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Jumat (5/9/2014) malam.

Pembakaran ini dipicu kenaikan retribusi gula yang dinilai petani ditetapkan sepihak oleh pengelola, dari Rp 100 per kilogram (kg) menjadi Rp 150/kg.

Anggota DPRK Aceh Tengah, Bardan Sahidi melaporkan hal ini kepada Serambi (Tribunnews.com Network) sekitar pukul 22.30 malam tadi saat dia sudah berada di lokasi kejadian lantaran diberitahukan tokoh masyarakat desa itu. Menurutnya, massa mulai marah sekitar pukul 19.30 WIB atau setelah maghrib karena retribusi gula itu sebelumnya Rp 100/Kg sejak 27 Agustus 2014 naik menjadi Rp 150/Kg.

"Menurut para petani itu, kenaikan ini ditetapkan sepihak oleh pengelola retribusi ini dibawah Dispenda Aceh Tengah. Selain itu, para petani juga tak bisa terima kenaikan ini karena saat ini, produksi gula ini menurun lantaran sebelumnya musim kemarau dan kini harga gula itu juga murah, yaitu Rp 4 ribu/Kg," kata Bardan.

Anggota dewan itu menyebutkan, Pondok Balek berjarak sekitar 30 kilometer dari Takengon. Lokasi ini memang tergolong produsen tebu terbanyak di Aceh Tengah dan termasuk kawasan yang parah terkena ekses gempa Gayo pertengahan 2013 lalu. Bardan menyebutkan setiap petani di kawasan ini memiliki kebun tebu mulai 0,5 hektare (ha) hingga 5 ha ladang tebu per orang. Rincian hasil panen dalam 100 hari sejak ditanam, rata-rata mencapai delapan ton gula per 1 ha kebun.

"Nah, walau kenaikan hanya Rp 50, maka menjadi banyak juga ketika hasilnya sebanyak itu. Apalagi para petani ini juga membayar biaya lainnya, seperti untuk mengangkut. Sedangkan sebelumnya harga gula merah itu mencapai Rp 5-8 ribu per kilogram," ujar Bardan.

Bardan mengatakan, saat ia tiba di lokasi, pos retribusi yang terbuat dari kayu itu sudah musnah terbakar. Bardan mengatakan dia sempat menenangkan warga dan berjanji akan membahas persoalan ini dengan pihak Dispenda Aceh Tengah pada hari ini, Sabtu (6/9/2014). Ia mengakui tadi malam juga sudah memberitahukan hal ini ke Asisten I dan Wakil Bupati Aceh Tengah.

Berita Rekomendasi

Koresponden Serambi yang belakangan tiba lokasi tadi malam menyebutkan, hingga pukul 23.00 WIB sebagian massa sudah mulai meninggalkan lokasi kejadian. Sedangkan Kapolsek dan Koramil juga sudah tiba di lokasi kejadian. Namun, sejauh ini Serambi belum berhasil mengonfirmasi penanggung jawab pos retribusi itu. (sal/c35)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas