Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakultas Hukum UGM Skorsing Florence Satu Semester

"Dengan rekomendasi Komite Etik, kami memutuskan Florence dijatuhi sanksi skorsing selama satu semester, atau enam bulan nonaktif dari pekuliahan,"

Editor: Y Gustaman
zoom-in Fakultas Hukum UGM Skorsing Florence Satu Semester
Tribun Jogja/ Ekasanti Anugraheni
Florence Sihombing ditemani Dekan Fakultas Hukum UGM Dr Paripurna dan Wakil Rektor Bidang SDM dan Aset UGM Budi Santoso Wigyosukarto bertandang ke Kepatihan untuk menemui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, Kamis (4/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, SLEMAN - Mahasiswa S-2 Notariat Fakultas Hukum UGM YogyakartaFlorence Sihombing (26) diskorsing satu semester. Hukuman ini buntut dari dari ulah Florence menghina warga Yogyakarta di akun media sosial Path, 27 Agustus lalu.

Sanksi dijatuhkan Komite Etik FH UGM, Senin (8/9/2014), melengkapi sidang etik pada Selasa (2/9/2014) pekan lalu. "Dengan rekomendasi Komite Etik, kami memutuskan Florence dijatuhi sanksi skorsing selama satu semester, atau enam bulan nonaktif dari pekuliahan," ujar Dekan FH UGM, Dr Paripurna, kepada Tribun Jogja.

Diberitakan Tribun, mahasiswi asal Medan, Sumatera Utara itu sempat ditahan Polda DIY setelah dilaporkan sejumlah LSM Yogayakarta. Belakangan penahanan Florence ditangguhkan setelah pihak kampus memberikan jaminan ke Polda DIY.

Florence diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 45 ayat 1, Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Eleektronik (ITE), dan Pasal 310 dan atau Pasal 311 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara atau denda Rp 1 miliar.

Keputusan sanksi kampus dibacakan langsung di depan Florence dan orangtuanya pukul 13.00 WIB. Menurut Dr Paripurna, tidak ada protes atau pun keberatan dari Florence dan orangtuanya atas sanksi tersebut. Mereka menyatakan menerima sanksi tersebut.

Hasil Sidang Komite Etik FH UGM, menurut sang dekan, menjabarkan bahwa kasus yang dialami Florence termasuk pelanggaran dalam kategori sedang. Meski sanksi sudah dijatuhkan, pihak UGM tidak akan lepas tangan begitu saja dalam kasus hukum Florence.

Sebab, walau sudah mendapatkan sanksi dari Komite Etik, proses hukum masih berjalan karena tidak ada pencabutan laporan kepolisian oleh pihak LSM Jatisura. "Pihak UGM akan tetap mendampingi Florence sampai persidangan nanti." ucap Paripurna.

Berita Rekomendasi

Secara terpisah, Kabid Humas Rektorat UGM Wijayanti, menjelaskan Komite Etik FH sudah memutuskan sanksi skorsing satu semester terhadap Florence. "Dengan nonaktif dari kegiatan belajar selama satu semester ini, diharapkan Flo dapat menata diri," ujarnya.

Wijayanti juga meminta Florence mampu belajar untuk bersikap lebih baik sesuai etika. Jika Florence mau bekerja keras, dia masih dapat lulus tepat waktu.

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas