Gubernur Kalbar Ngeri Dengar Sumpah Janji DPRD Melawi
Gubernur Cornelis mengaku ngeri ketika mendengar sumpah janji jabatan yang diucapkan, saat pelantikan anggota DPRD terpilih.
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Di bawah kitab Suci Al quran dan Injil, 30 Anggota DPRD terpilih telah dilantik dan diambil sumpah janji jabatan oleh ketua pengadilan negeri Sintang, Setyanto Hermawan, pada rapat paripurna di gedung DPRD Melawi Senin (8/9) sekitar pukul 14.00 WIB.
Acara pelantikan tersebut dihadiri oleh gubernur Kalbar, Cornelis, Bupati Melawi Firman Muntaco dan wakilnya, Ketua DPRD, Forkopinda SKPD, tokoh masyarakat, tamu undangan dan keluarga anggota DPRD.
Gubernur Cornelis mengaku ngeri ketika mendengar sumpah janji jabatan yang diucapkan, saat pelantikan anggota DPRD terpilih.
Karena selain didengar oleh diri sendiri, tamu undangan juga didengar oleh Tuhan secara langsung.
“Saya ngeri mendengarnya, apalagi dipandu langsung oleh ketua pengadilan negeri Sintang, ini adalah amanah yang harus dijalankan oleh saudara-saudara sekalian, bukan hanya kepada masyarakat, namun juga kepada Tuhan yang Maha Mendengar,” kata Cornelis.
Cornelis mengungkapkan, tugas dan tanggung jawab DPRD sangatlah berat. Yakni membuat undang-undang.
Maka dari itu diharapkan kepada anggota DPRD yang baru saja dilantik harus berhati-hati sehingga tidak terjadi keselahan.
“Jangan sampai karena kesalahan kita kemudian menyengsarakan rakyat,” tegasnya.
Untuk itu gubernur berpesan kepada anggota DPRD, banyak-banyak membaca buku, terutama yang berkaitan dengan undang-undang.
Tidak hanya itu, Cornelis juga berharap, DPRD bisa berkonsultasi dengan aparat kejaksaan dan kepolisian.
“Jangan merasa paling pandai, ngurus negara ini tidak bisa sendiri, kita harus saling membantu supaya kita tidak melanggar aturan. Jangan mentang-mentang otonomi daerah kita bisa seenaknya,” tegasnya.
Cornelis juga berpesan agar komunikasi dengan bupati sebagai kepala daerah harus berjalan dengan baik.
Jangan sampai ada tindakan yang sewenang-wenang kemudian melakukan boikot APBD, yang pada akhirnya akan menyebabkan pengesahan APBD menjadi molor.
“Tugas pokok dewan harus dipelajari, mana kewenangannya yang paling mendasar. Jangan sampai ada kasus, nanti akan saya panggil,” katanya.
Sementara itu, Yuliana, istri dari Pose, anggota DPRD yang baru saja dilantik, menyampaikan harapan kepada suaminya, agar bisa menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya.
Dia juga meminta kepada suaminya tidak meninggalkan masyarakat yang telah memperjuangkannya sehingga bisa duduk menjadi dewan.
“Saya sebagai istri tetap memberikan dukungan kepada suami, supaya suami saya bisa tetap memberikan pembinaan kepada masyarakat. Jangan lupa kepada masyarakat, jangan sombong, tidak boleh angkuh dan tetap rendah hati, kita harus tetap memperjuangkan aspirasi rakyat,” katanya.
Hj Darmawati, istri Anggota DPRD Bujang Sapri, meminta kepada suaminya untuk bekerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku, jangan sampai terjadi penyimpangan.
Kata dia sebagai seorang istri dirinya tentu akan selalu mengingatkan agar suaminya tidak sampai terjerumus.
“Bekerja jangan sampai macam-macam, apalagi menghianati rakyat, saya akan selalu mengingatkan suami supaya jangan sampai melakukan penyimpangan. Laksanakan tugas dan tanggung jawab kepada masyarakat,” katanya.
Anggota DPRD Melawi dari PPP mengatakan, setelah mendapat kepercayaan dari masyarakat tentunya dia akan melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebaik-baiknya. Sesuatu yang jelek diperbaiki dan yang sudah baik dipertahankan.
“Saya akan memperjuangkan bidang pendidikan dan kesehatan, dan menyangkut kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Bujang Sapri juga berkomitmen tidak akan melakukan penyimpangan saat menjabat sebagai anggota DPRD. Kata dia, partai tempatnya bernaung sangat komitmen dalam memberantas segala tindakan yang merugikan negara.
“Insa Allah kita dari partai Pesatuan Pembangunan untuk hal-hal seperti itu kita akan hindari, jangan sampai kita terlibat dalam kasus hukum,” katanya.
Sementara itu Pose, anggota DPRD dari partai gerindra mengatakan, dirinya akan menjalankan tugas sebagai pengawas legislasi anggaran kebijakan. Diharapkan segala kebijakan bisa untuk kepentingan masyarakat.
“Sementara untuk menghindari terjadinya pelanggaran supaya tidak terlibat hukum kita tingkatkan fungsi pengawasan, sesuai dengan fungsi kita. Bagaimanapun kita akan melakukan pengawalan dengan sebaik-baiknya,” katanya. (**)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.