Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kejati Sulsel Dijadwalkan Periksa Empat Tersangka Dugaan Korupsi

Pidsus Kejati Sulsel dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUNNEWS.COM. MAKASSAR- Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel tahun 2008 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,87 milair.

Di antara keempat tersangka tersebut, hanya mantan ketua Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Sulsel, Adil Patu yang hadir. Sementara tiga tersangka lainnya yakni Kahar Gani, Mujiburahman, dan Mustaqfir Sabri alias Moses, belum memenuhi panggilan penyidik.

Tersangka Adil Patu datang ke kantor Kejati pukul 9.00 Wita, didampingi dua orang pengawalnya. Saat tiba di Kejati, Adil Patu langsung masuk ke ruang penyidik yang terisolator. Sementara tiga tersangka lainnya pukul 10.40 Wita, belum datang.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas