Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejati Sulsel Dijadwalkan Periksa Empat Tersangka Dugaan Korupsi

Pidsus Kejati Sulsel dijadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kejati  Sulsel Dijadwalkan   Periksa Empat Tersangka Dugaan Korupsi
Kejari Logo 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Ansar Lempe

TRIBUNNEWS.COM. MAKASSAR- Tim penyidik pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, hari ini menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap empat tersangka kasus dugaan korupsi dana bantuan sosial (Bansos) Sulsel tahun 2008 yang menyebabkan kerugian negara sebesar Rp 8,87 milair.

Di antara keempat tersangka tersebut, hanya mantan ketua Partai Demokrasi Kebangsaan (PDK) Sulsel, Adil Patu yang hadir. Sementara tiga tersangka lainnya yakni Kahar Gani, Mujiburahman, dan Mustaqfir Sabri alias Moses, belum memenuhi panggilan penyidik.

Tersangka Adil Patu datang ke kantor Kejati pukul 9.00 Wita, didampingi dua orang pengawalnya. Saat tiba di Kejati, Adil Patu langsung masuk ke ruang penyidik yang terisolator. Sementara tiga tersangka lainnya pukul 10.40 Wita, belum datang.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas