Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Gembleng Penyidik Korupsi di Kalimantan Selatan

Acara ini bertujuan meningkatkan kualitas, kemampuan, dan pengetahuan penyidik kepolisian dan kejaksaan menangani tindak pidana korupsi di Kalsel.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Y Gustaman
zoom-in KPK Gembleng Penyidik Korupsi di Kalimantan Selatan
Tribunnews/Dany Permana
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad memberikan keterangan pers terkait penetapan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Poernomo sebagai tersangka di Kantor KPK, Jakarta Selatan, Senin (21/4/2014). Hadi Poernomo ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus restrukturisasi pajak Bank BCA pada tahun 1999 saat dirinya menjabat sebagai Dirjen Pajak periode 2002-2004. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA) 

Laporan Wartawan Banjarmasin Post, Nia Kurniawan

TRIBUNNEWS.COM, BANJARMASIN - Komisi Pemberantasan Korupsi menggelar pelatihan bersama peningkatan kapasitas penegak hukum dalam penanganan tindak pidana korupsi di Hotel Golden Tulip, Banjarmasin, Senin (8/9/2014). Selain itu juga akan digelar kerjasama KPK dengan Polri.

Direktur Krimsus Polda Kalimantan Selatan Kombes Nasri mewakili panitia mengatakan, acara ini bertujuan meningkatkan kualitas, kemampuan, dan pengetahuan penyidik kepolisian dan kejaksaan dalam menangani tindak pidana korupsi. Tak ketinggalan ada juga metode dan teknil penanganannya.

Hadir dalam acara Wakapolri Komjen Badrodin Haiti, Ketua KPK Abraham Samad, Wakil Kejaksaan Agung Andhi Nirwanto, juru bicara KPK Johan Budi, Kajati Kalsel Pudji Basuki dan jajaran penyidik kejaksaan, Kapolda Kalsel Brigjen Machfud Arifin dan jajaran penyidik kepolisian.

Pelatihan yang diikuti 155 peserta ini terdiri dari panyidik polri dan kejaksaan di Kalsel dan para auditor dari BPK Kalsel. "Pelatihan bersama ini merupakan pelatihan ketiga yang digelar KPK tahun ini," ujar Ketua KPK Abraham samad.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas