Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pelaku UMKM Kota Medan ‘Menjerit’ Kerap Biarpet Harus Beli Genset

Pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dianggap teramat buruk. Biarpet belum juga mampu diatasi.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Pelaku UMKM Kota Medan  ‘Menjerit’ Kerap Biarpet Harus Beli Genset
Tribunnews/Herudin
Instalasi listrik di Gardu Induk PLN Karet Baru, Jakarta Pusat, Jumat (29/8/2014). DKI Jakarta mengonsumsi listrik sebesar 9.000 MW, dari total beban puncak listrik area Jawa-Bali sebesar 23.400 MW. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNEWS.COM.MEDAN,  - Pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kota Medan mengeluhkan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) per 1 September.

Kenaikan bertahap ini dinilai belum tepat. Pasalnya, pelayanan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dianggap teramat buruk. Biarpet belum juga mampu diatasi.

Sisi teknis lainnya, pelaku usaha mau tidak mau mengeluarkan ongkos tambahan untuk biaya produksi. Bagi usahawan skala kecil menengah kondisi ini sungguh memberatkan.

Wati, pemilik usaha pembuatan seragam sekolah di Jalan Gatot Subroto Medan  menuturkan sudah mengeluarkan dana tambahan yang cukup signifikan. Usaha yang digelutinya sangat bertumpu pada penggunaan listrik.

"Bagi kami pengusaha apalagi pengusaha pakaian yang untuk membuat pakaian menggunakan mesin jahit dan harus pakai listrik hal itu sangat memberatkan pastinya," ujarnya saat berbincang dengan Tribun, Minggu (7/9).

Parahnya lagi, intensitas tinggi pemadaman bergilir mengharuskannya membeli genset. "TDL naik tapi kinerja PLN makin buruk. Belum lagi mati lampu setiap hari. Itu sangat merugikan dan membebankan kami sebagai pelaku usaha kecil. Kami tidak mungkin menaikan harga barang karena pelanggan dan pembeli pasti pada kabur," ungkapnya.

"Kalau ada kenaikan, seperti kenaikan TDL ini. Tentu, sebagai pelaku usaha kecil kita sangat terbebani. Bukan nggak mungkin saya bisa bangkrut," timpal Putra, pemilik usaha percetakan di Jalan Setia Budi, Medan.

Rekomendasi Untuk Anda

Putra menuturkan kenaikan TDL mengharuskan pelaku usaha mengalihkan biaya produksi ke harga jual produk. Jika tidak, usaha yang dijalankan bisa gulung tikar alias bangkrut cepat. Di sisi lain, jika harga jual dinaikkan maka produsen akan semakin berkurang. Otomatis, omzet pun berkurang. (cr3)

Sumber: Tribun Medan
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas