Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemkab Kutai Timur Tak Kuasa Larang Petani Jual Lahannya

Alih fungsi lahan dari pertanian menjadi kawasan pertambangan ataupun perkebunan tampakanya masih menjadi PR

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Sugiyarto

Laporan wartawan tribun kaltim, Januar alamijaya
TRIBUNNEWS.COM, SANGATTA - Alih fungsi lahan  dari pertanian menjadi kawasan pertambangan ataupun perkebunan tampakanya masih menjadi PR yang harus disikapi secara serius oleh Pemkab Kutai Timur.

Pasalnya dari hari-kehari kawasan pertanian terus menerus mengalami penurunan akibat banyaknya petani yang tergiur menjual lahan garapannya kepada perusahaan.

Menurut Kepala Badan Penyuluh Pertanian Kutai Timur, Jumarliansyah, sejauh ini pihaknya mengalami kesulitan untuk melarang petani menjual lahan miliknya kepada perusahaan untuk dialihfungsikan menjadi kawasan perkebunan.

Tim penyuluh yang diturunkan dilapangan tugasnya memang hanya bisa melakukan himbauan, namun tetap saja keputusan terakhir berada ditangan pemilik lahan bersangkutan.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas