AKBP Idha dan Bripka Harahap Dikembalikan ke Kalbar?
Kapolda Kalbarmengatakan, Polda Kalbar tetap masih menunggu keputusan dari Polisi Diraja Malaysia.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Kapolri Jenderal Polisi Sutarman mengatakan, anggota Polri asal Polda Kalbar, AKBP Idha Endri Prastiono dan Bripka MP Harahap yang ditangkap oleh Polisi Diraja Malaysia (PDRM) akan dikembalikan ke Indonesia. Sebab polisi Malaysia tidak punya bukti.
Menyikapi hal ini Kapolda Kalbar, Brigjen Pol Arief Sulistyanto melalui Direktur Binmas Polda Kalbar, Kombes Pol Suhadi SW mengatakan, Polda Kalbar tetap masih menunggu keputusan dari Polisi Diraja Malaysia.
"Pastinya mereka berdua, akan tetap mendapatkan sanksi khusus dari Polda Kalbar. Biarpun tidak bersalah di Malaysia, tapi mereka pergi keluar negeri tanpa izin dari atasannya," ujarnya kepada Tribun Pontianak (Tribunnews.com Network) melalui telefon selulernya, Senin (8/9/2014) malam.
Pihaknya tetap menunggu keputusan dari Polisi Diraja Malaysia serta mencari informasi apakah betul akan dikembalikan ke Indonesia ataupun belum.
"Kembali apa yang dikatakan Kapolda Kalbar, masih menunggu informasi langsung dari Polisi Diraja Malaysia," ujarnya.