12 TKI Yang Diduga Ilegal Diamankan
12 warga Gowa yang diduga hendak menjadi TKI illegal diamankan
Editor: Budi Prasetyo
Laporan Wartawan Tribun Timur Uming
TRIBUNNEWS.COM.SUNGGUMINASA,- 12 warga Gowa yang diduga hendak menjadi TKI illegal diamankan Kepolisian Resort Gowa di sebuah perumahan Jl. Manggarupi, Kecamatan Somba Opu, Selasa (9/9/2014).
Saat dimintai keterangan di Mapolres Gowa, seorang TKI, Nahariah mengatakan kalau mereka berencana ke Malaysia untuk mengunjungi keluarganya yang sudah bekerja disana sebagai TKI. “cuman mau jalan-jalanji. Ada keluarga disana, jadi mau dikunjungi,” paparnya.
Warga yang berasal dari Kecamatan Bontolempangan ini rencananya akan berangkat ke Malaysia melalui Nunukan, Kalimantan Timur. Pasport pun sudah disiapkan.
Pernyataan berbeda diutarakan Kasatreskrim Polres Gowa, AKP Muh Akbar. Menurutnya, warga tersebut bukan lah TKI illegal. “mereka bukan TKI illegal. Hanya mau jalan-jalan di Malaysia. Jadi kami tidak periksa,” ujarnya.
Namun untuk mengantisipasi dugaan sebagai TKI illegal, Akbar membuatkan surat pernyataan yang mengatakan bahwa kepergian mereka ke Malaysia hanya untuk jalan-jalan mengunjungi sanak keluarga dan bukan berencana menjadi TKI. Surat pernyataan itu ada tiga lembar dan diberikan kepada polisi, pihak Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Makassar dan selembar untuk mereka sendiri.
“kami buatkan surat pernyataan. Nanti kalau terjadi apa-apa disana, ada masalah, kami tinggal perlihatkan surat pernyataan kalau mereka kesana hanya untuk berkunjung. Dan sudah bermaterai,” lanjut Akbar. (Won)