Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pukuli Orang yang Menolong Anaknya, Saipul Akhirnya Ditahan

Akibat khilaf dan memukul warga yang menolong anaknya kecelakaan, Saipul (38) harus mendekam di Mapolres Prabumulih.

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Dewi Agustina

Laporan Wartawan Tribun Sumsel, Edison

TRIBUNNEWS.COM, PRABUMULIH - Akibat khilaf dan memukul warga yang menolong anaknya kecelakaan, Saipul (38) warga Jalan Pandean Kelurahan Pasar II Kecamatan Prabumulih Utara Kota Prabumulih, harus mendekam di Mapolres Prabumulih.

Saipul diamankan setelah memukuli Joni (53) warga Jalan Pranasib Kelurahan Pasar II. Pemukulan dilakukan disebabkan pelaku menduga Joni telah menabrak anaknya yang berkendara, Selasa (9/9/2014).

"Pelaku salah paham dan datang ke lokasi anaknya ditabrak langsung melakukan pemukulan terhadap warga yang menolong, korban yang menolong yakni Joni sudah melapor dan pelaku telah kita amankan. Selanjutnya pelaku akan dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan," ungkap Kapolres Prabumulih, AKBP Denny Yono Putro SIK melalui Kasat Reskrim, AKP M Khalid Zulkarnain SIK kepada Tribun Sumsel (Tribunnews.com Network), Rabu (10/9/2014).

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Sumsel
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas