Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perampok Motor Sepasang Kekasih Diringkus Aparat

Residivis yang pernah menjadi warga binaan Lembaga pemasyarakatan Bukit Semut ini diduga sebagai dalang perampokan sepeda motor.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Perampok Motor Sepasang Kekasih Diringkus Aparat
net
ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, SUNGAILIAT - Tim buser gabungan Polres Bangka dan Polsek Sungailiat menangkap Sd (49) warga Muntok Bangka Barat. Residivis yang pernah menjadi warga binaan Lembaga pemasyarakatan Bukit Semut ini diduga sebagai dalang perampokan sepeda motor di kawasan Pantai Batu Bedaun Sungailiat, Bangka beberapa waktu lalu.

Korbannya adalah sepasang kekasih yang sedang berekreasi di kawasan tersebut. Bahkan korban yang pria sempat dibawa pergi berputar-putar dan dianiaya sebelum dibuang ke kawasan perkuburan Sambung Giri Merawang.

"Satu pelaku lainnya ditetapkan sebagai buron (DPO), satu pelaku masih di Polsek Jebus ditangkap karena kepemilikan senjata api. Dari Sd kami amankan barang bukti berupa pisau, tiga telepon genggam (HP) dan dua motor," kata Kabag Ops Kompol Joko Isnawan mewakili Kapolres Bangka AKBP I Bagus Rai dalam gelar kasus di Aula Mapolres Bangka, Rabu (10/9/2014).

Joko mengatakan, Satreskrim Polres Bangka bekerja sama dengan Polsek Sungailiat untuk melakukan penyelidikan kasus perampasan motor dengan kekerasan pada 23 Agustus 2014 lalu. Korban perampasan motor itu mengaku para pelaku mengeluarkan benda yang mirip dengan senjata api laras pendek.

Saat perampokan itu berlangsung, kata Joko, korban perempuan lolos melarikan diri, sedangkan sang lelaki yang diinisialkan dengan A dibawa pergi menggunakan mobil. Meski sepeda motornya telah dirampas, A masih juga menjadi korban kekerasan dari para pelaku.

"Para pelaku memukuli korban A, kemudian merampas HP dan uangnya, setelah itu korban dibuang di kawasan pekuburan SG Merawang," kata Joko.

Tertangkapnya perampok ini dimulai dari pihak Polsek Jebus Bangka Barat menangkap pelaku pencurian yang juga memiliki senjata api rakitan berinisial Az (32). Ipda Christo, Kanit Buser Polres Bangka mencoba mengorek keterangan dari Az terkait sejumlah kejahatan yang terjadi di wilayah hukum Polres Bangka. (die)

BERITA TERKAIT
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas