Polda Babel Bantah Amankan 91 Kontainer Timah
Pengiriman 91 kontainer timah tersebut dengan modus mengirim barang bersamaan dengan karet dan lada menggunakan kapal tongkang Jimbaran Bay 2504
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, PANGKALPINANG - Aparat kepolisian dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepulauan Bangka Belitung, mencegah keluarnya 91 kontainer timah ke Singapura melalui pelabuhan Pangkalbalam, Pangkalpinang, Selasa (9/9/2014) malam.
Informasi yang dihimpun Bangka Pos (Tribunnews.com Network), pengiriman 91 kontainer timah tersebut dengan modus mengirim barang bersamaan dengan karet dan lada menggunakan kapal tongkang Jimbaran Bay 2504.
Dari 91 kontainer timah tersebut, diketahui hanya 43 kontainer yang ekspor melalui bursa ICDX. Sedangkan sisanya diperkirakan diperdagangkan secara langsung tanpa dilengkapi dokumen yang sah.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel, Kombes Heri Santoso dikonfirmasi wartawan, Rabu (10/9/2014) membantah mengamankan 91 kontainer timah. Apalagi pengamanan kontainer timah tersebut dari atas tongkang kapal.
Heri mengatakan kegiatan yang dilakukannya hanya sikap pro aktif Polda Babel dalam melakukan pengawasan ekspor timah. Baik bentuk balok ataupun bentuk lainnya.
"Kami tidak mengamankan kontainer timah yang mau diekspor. Kejadian ini hanya terkait informasi banyaknya timah yang akan diekspor ke luar negeri. Lalu kami pun menyikapi ini harus pro aktif untuk melakukan pengawasan ekspor timah. Baik itu bentuk balok ataupun bentuk lainnya," kata Heri Santoso didampingi Direktur Polair Daerah Kepulauan Bangka Belitung, Kombes (Pol) Dede Ruhiat.
Siang itu, Dit Reskrimsus, Dit Polair serta Polres Pangkalpinang, mengadakan pertemuan dengan beberapa instansi terkait. Di antaranya, pihak Bea Cukai Pangkalbalam, Administrasi Pelabuhan Pangkalbalam, Surveryor Indonesia dan Sucofindo.
Pertemuan yang dilakukan di kantor Dit Polair tersebut, kata Heri Santoso dilakukan untuk meminta penjelasan kepada instansi terkait. Bagaimana prosedur administrasi lalulintas ekspor timah ke luar negeri. Baik melalui ICDX ataupun secara langsung. (can)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.