Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Satpol PP Dihukum Lari Kelilingi Kantor Gubernur Sumsel Tiga Kali

Satuan Kepolisian Pamong Praja Pemprov Sulsel dihukum lari mengelilingi Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (11/9/2014).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Satpol PP Dihukum Lari Kelilingi Kantor Gubernur Sumsel Tiga Kali
WARTA KOTA/ANGGA BHAGYA NUGRAHA
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Mahyuddin

TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Satuan Kepolisian Pamong Praja Pemprov Sulsel dihukum lari mengelilingi Kantor Gubernur Sulsel, Kamis (11/9/2014). Mereka dihukum karena meninggalkan pos jaga.

Wakil Gubernur Sulsel Agus Arifin Nu'mang yang tiba di kantornya dan mendapati pos jaga kosong mengambil gambar pos kosong tersebut dan mengirimkan gambarnya kepada Kepala Kesatuan Polisi Pamong Praja Pemprov Sulsel, Syamsuddin Umar.

Setelah menerima gambar, Syamsuddin langsung mengumpulkan semua anggotanya dan menghukum mereka dengan lari mengelilingi kantor Gubernur sebanyak tiga kali.

"Kami semua pergi ceklok di belakang. Karena antre makanya kami telat tiba di pos," kilah salah satu Satpol PP yang berjaga di gerbang masuk Kantor Gubernur Sulsel. (Yud)

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas