Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kapten Kapal Ditangkap Saat Asyik Berjudi

Sepuluh orang masing-masing MD, KM, AS, YJ, SF, SG, HS, AN, RK dan YN akhirnya diamankan dan digelandang ke Mapolsek Nongsa saat asyik bermain judi.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Kapten Kapal Ditangkap Saat Asyik Berjudi
net
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Batam, Hadi Maulana

TRIBUNNEWSBATAM.COM, BATAM - Sepuluh orang masing-masing MD, KM, AS, YJ, SF, SG, HS, AN, RK dan YN akhirnya diamankan dan digelandang ke Mapolsek Nongsa saat asyik bermain judi QQ atau yang lebih dikenal kartu remi di Pelantar Teluk Nipah.

Kesepuluh orang ini diamankan sekitar pukul 23.45 WIB, Kamis (28/8/2014) malam lalu, dari kesepuluh itu, 2 orang di antaranya merupakan kapten kapal yang sedang sandar di pelantar Teluk Nipah tersebut, yakni MD dan AS.

Tim opsnal Polsek Nongsa juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dari tangan mereka, di antaranya uang tunai senilai Rp 2.035.000, kartu remi dan beberapa barang bukti lainnya.

Kapolsek Nongsa Kompol Arthur Sitindaon ditemui di ruang kerjanya, Kamis (11/9/2014) mengatakan penangkapan tersebut dikarenakan laporan warga yang sangat resah dengan aktivitas judi para pelaku.

"Rata-rata pemainnya bukan warga sekitar, melainkan orang pendatang, seperti anak buah kapal dan lainnya," ungkapnya.

"Kami serius menimalisir perjudian, karena ini juga perintah pimpinan tertinggi, Kapolri," ujar Arthur seraya menambahkan 10 pelaku ini dikenakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.

BERITA REKOMENDASI
Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas