Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Kepala Bappeda Luwu Ditahan di Lapas Klas 1A Makassar

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa akhirnya menahan Kepala Bappeda Luwu, A Mudzakkir terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga Luwu.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Kepala Bappeda Luwu Ditahan di Lapas Klas 1A Makassar
shutterstock
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM, BELOPA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa akhirnya menahan Kepala Bappeda Luwu, A Mudzakkir terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Luwu, Jumat (12/9/2014).

Kejari Belopa, Zet Tadung Allo mengatakan Mudzakkir akan ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas 1 A Makassar.

Ia menambahkan total kerugian negara dalam pembangunan GOR Luwu Rp 3,3 miliar. Dari jumlah itu, sebanyak Rp 1,6 miliar telah disita oleh Kejari dan Rp 1,7 miliar ditemukan kerugian dalam pembangunan volume GOR.

"Tidak menutup kemungkinan ke depannya, masih ada tersangka baru dalam kasus GOR Luwu," ungkap Zet Tadung Allo.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Timur
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas