Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kepala Bappeda Luwu Ditahan Kejari Belopa

Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, akhirnya menahan kepala Bappeda Luwu,

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Kepala  Bappeda  Luwu  Ditahan  Kejari Belopa
Kejari Logo 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Sudirman

TRIBUNNEWS.COM.BELOPA - Kejaksaan Negeri (Kejari) Belopa, akhirnya menahan kepala Bappeda Luwu, A. Mudzakkir, terkait kasus dugaan korupsi pembangunan Gedung Olahraga (GOR) Luwu, jumat (12/09/2014).

Kejari Belopa, Zet Tadung Allo, mengatakan A. Mudzakkir, akan ditahan selama 20 hari di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) klas 1 A Makassar.

Ia menambahkan total kerugian negara dalam pembangunan Gor Luwu Rp. 3,3 M. Dari Rp. 3,3 M, sebanyak 1,6 M telah disita oleh Kejari dan Rp. 1,7 M ditemukan kerugian dalam pembangunan volume Gor. "Tidak menutup kemungkinan kedepannya, masih ada tersangka baru dalam kasus Gor Luwu" ungkap Zet Tadung Allo.

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas