Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pecatan Polisi di Banyuwangi Edarkan Sabu-sabu

"Belinya satu juta enam ratus ribu per gramnya. Biasanya dijual satu juta delapan ratus ribu," lanjut Kapolres.

zoom-in Pecatan Polisi di Banyuwangi Edarkan Sabu-sabu
surya/wahyu Nurdianto
Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono menunjukkan sejumlah barang bukti dari tersangka pengedar narkotika di Markas Polres Banyuwangi, Jumat (12/9/2014). 

TRIBUNNEWS.COM,BANYUWANGI - AT (42)seorang pecatan polisi ditangkap karena menjadi pengedar sabu-sabu.

AT, warga Kecamatan Srono, Banyuwangi yang pernah bertugas di Polda Bali ini ditangkap pada 10 September lalu oleh satuan narkoba Polres Banyuwangi.

AT yang dipecat kesatuannya pada tahun 2010 karena kasus indisipliner ini dibekuk usai mengambil sabu-sabu yang dipesannya dari seseorang.

Paket sabu-sabu sebanyak 2,1 gram itu diambilnya di area SPBU di kecamatan Srono.

"Kami masih menyelidiki jaringan diatasnya. Tersangka dalam pengakuannya tidak kenal atau tahu yang mengirim paket tersebut karena selama ini pemesanan dilakukan dengan sistem ranjau. Paket diletakkan disuatu tempat lalu diambil oleh tersangka," terang Kapolres Banyuwangi AKBP Tri Bisono Soemiharso, Jumat (12/9/2014).

Berdasarkan pengakuan AT, sabu-sabu itu dibelinya dari seseorang yang dikenalnya di sebuah warung.

Adapun profesi sambilan berjualan sabu-sabu ini sudah dilakukan AT beberapa kali.

Berita Rekomendasi

Namun, AT yang punya pekerjaan tetap sebagai teknisi bengkel motor mengaku hanya penjual kecil-kecilan, bukan pengedar besar.

"Belinya satu juta enam ratus ribu per gramnya. Biasanya dijual satu juta delapan ratus ribu," lanjut Kapolres.

Selain AT, Polres Banyuwangi juga menangkap tiga orang pengedar lainnya, yakni Ar, warga Kecamatan Rogojampi, Sy, warga Kecamatan Cluring dan Su, warga Kecamatan Tegaldlimo. Ketiganya ditangkap dibeberapa lokasi berbeda.

Su sendiri adalah pemain lama, karena tercatat pernah ditangkap Polres Banyuwangi juga dalam kasus narkotika.

"Ketiganya ini juga pengedar sabu-sabu. Su dan AT ini satu kelompok, sedangkan AR dan S adalah kelompok lain. Namun mereka sama-sama mempunyai area kerja di wilayah selatan Banyuwangi," imbuh Kasat Narkoba Kompol Agung Setyo

Agung menambahkan, penangkapan empat tersangka pengedar sabu-sabu ini berawal dari informasi masyarakat, yang kemudian ditindaklanjuti petugas.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas