Pencandu Pil Koplo Bisa Direhab
“Mulanya, dia dan orangtuanya melapor ke BNN Kota setempat. Kemudian, didampingi petugas BNN Kota tersebut, dia dan orangtuanya datang ke BNNP Jawa Ti

TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Bukan hanya pecandu narkoba yang bisa mendapat pelayanan rehabilitasi gratis di Badan Narkotika Nasional (BNN).
Pecandu Pil Koplo pun bisa mendapat fasilitas serupa jika bersedia melapor dan benar-benar ingin sembuh dari ketergantungan.
Seperti yang dilakukan Robert, bukan nama sebenarnya.
Remaja berusia 17 tahun asal Tulungagung ini sekarang sedang menjalani rehabilitasi setelah melapor ke BNN Provinsi Jawa Timur.
Diantar orangtuanya, pelajar ini melapor ke BNN karena ingin sembuh dari ketergantungannya mengonsumsi pil koplo.
“Mulanya, dia dan orangtuanya melapor ke BNN Kota setempat. Kemudian, didampingi petugas BNN Kota tersebut, dia dan orangtuanya datang ke BNNP Jawa Timur,” kata Destina Kawanti, Kasi Desiminasi Informasi BNNP Jatim, Sabtu (13/9/2014).
Sesampai di BNNP Jatim, Robert terlebih dulu dimintai keterangan oleh petugas untuk menentukan langkah penyembuhannya.
“Setelah dilakukan asesmen oleh tim medis BNNP Jatim, diketahui bahwa belum terjadi adiksi. Dia hanya perlu terapi perilaku dan vakasional untuk penyembuhan,” sambungnya.