Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Pencandu Pil Koplo Bisa Direhab

“Mulanya, dia dan orangtuanya melapor ke BNN Kota setempat. Kemudian, didampingi petugas BNN Kota tersebut, dia dan orangtuanya datang ke BNNP Jawa Ti

zoom-in Pencandu Pil Koplo Bisa  Direhab
Tribun Manado/Rizky Adriansyah
Kepala BNN, Komisaris Jendral Anang Iskandar memaparkan cara penanggulangan bagi korban narkotika kepada para peserta dari Sulawesi Utara dan Gorontalo di Hotel Aryaduta Manado, Rabu (10/4/2013). BNN berharap berdirinya tempat rehabilitasi narkotika di Sulawesi Utara untuk mempermudah penangganan para korban. (Tribun Manado/Rizky Adriansyah) 

TRIBUNJATIM.COM,SURABAYA - Bukan hanya pecandu narkoba yang bisa mendapat pelayanan rehabilitasi gratis di Badan Narkotika Nasional (BNN).

Pecandu Pil Koplo pun bisa mendapat fasilitas serupa jika bersedia melapor dan benar-benar ingin sembuh dari ketergantungan.

Seperti yang dilakukan Robert, bukan nama sebenarnya.
Remaja berusia 17 tahun asal Tulungagung ini sekarang sedang menjalani rehabilitasi setelah melapor ke BNN Provinsi Jawa Timur.

Diantar orangtuanya, pelajar ini melapor ke BNN karena ingin sembuh dari ketergantungannya mengonsumsi pil koplo.

“Mulanya, dia dan orangtuanya melapor ke BNN Kota setempat. Kemudian, didampingi petugas BNN Kota tersebut, dia dan orangtuanya datang ke BNNP Jawa Timur,” kata Destina Kawanti, Kasi Desiminasi Informasi BNNP Jatim, Sabtu (13/9/2014).

Sesampai di BNNP Jatim, Robert terlebih dulu dimintai keterangan oleh petugas untuk menentukan langkah penyembuhannya.

“Setelah dilakukan asesmen oleh tim medis BNNP Jatim, diketahui bahwa belum terjadi adiksi. Dia hanya perlu terapi perilaku dan vakasional untuk penyembuhan,” sambungnya.

Berita Rekomendasi
Sumber: Super Skor
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas