Tempat Pengoplosan Elpiji Ilegal Dierebek Polisi Sidoarjo
Untuk membuka bisnis ini, tersangka cukup banyak mengeluarkan uang. Setiap tabung elpiji ukuran 3 kg dibeli tersangka Rp 150.000. Jika setiap tabung R
TRIBUNNEWS.COM, SIDOARJO - Kenaikan harga elpiji pada Oktober 2014 ternyata dimanfaatkan penyuplai elpiji nakal.
Pengisian elpiji ‘kentut’ (pemindahan) milik Trisono (42), di Desa Kalimati, Kecamatan Tarik digerebek anggota Satuan Pidana Ekonomi Tertentu (Pidekter) Polres Sidoarjo, Rabu (8/9/2014) namun polisi merilisnya, Jumat (12/9/2014).
Dalam penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti 400 tabung elpiji ukuran 3 kg dan puluhan tabung elpiji ukuran 50 kg yang sudah terisi dan belum terisi.
Barang bukti mulai selang untuk pemindahan elpiji dan tabung elpiji diangkut ke Mapolres Sidoarjo.
Sedang Trisono dan anak buahnya Yoyok Supriadi, 30, dijebloskan ke tahanan.
Modus yang dilakukan tersangka untuk menjalani bisnis ini dengan cara berkeliling ke kampung-kampung untuk membeli elpiji 3 kg senilai Rp 13.500.
Sebagai persiapan untuk belanja elpiji, tersangka Trisono memiliki tabung ukuran 3 kg sebanyak 400 tabung.
Tabung tersebut dibeli dari beberapa warga atau dibeli langsung dari toko atau agen elpiji.
Untuk membuka bisnis ini, tersangka cukup banyak mengeluarkan uang. Setiap tabung elpiji ukuran 3 kg dibeli tersangka Rp 150.000. Jika setiap tabung Rp 150.000 dikalikan 400 tabung nilainya Rp 60 juta.
Tabung ukuran 50 kg dibeli tersangka antara Rp 500.000 sampai Rp 1 juta. Tabung ukuran ini tersangka memiliki 15 buah dan itu dibeli dari agen atau perseorangan.
“Pokoknya ada orang jual tabung elpiji ya dibeli tersangka. Karena tanpa memiliki tabung tersangka tidak bisa membeli dari toko atau agen,” tutur Kasubag Humas Polres Sidoarjo AKP Samsul Hadi, Jumat (12/9/2014).