33 Mantan Anggota DPRD Sulsel Tahan Mobil Dinas
Sebanyak 33 kendaraan Dinas DPRD Sulsel masih dikuasai Legislator.
Editor: Sugiyarto
Laporan Reporter Tribun Timur Mahyuddin
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Sebanyak 33 kendaraan Dinas DPRD Sulsel masih dikuasai Legislator.
Meski batas pengembalian akhir randis sebulan setelah penatikan namun, pihak Sekretariat DPRD Sulsel berharap agar randis segera dikembalikan agar memudahkan Sekretariat Dewan Sulsel mengatur aset kelengkapan dewan.
Sekretaris Dewan DPRD Sulsel, Abdul Kadir menjelaskan, ada 35 kendaraan dinas DPRD Sulsel namun dua dintaranya telah dikembalikan, sementara 33 lainnya masih dikuasai.
Adapun dua unsur pimpinan DPRD yang telah mengembalikan adalah Ketua badan anggaran (Banggar) Hoist Bachtiar dan Sekretaris Komisi D Andi Januar Jaury Darwis telah
“Selebihnya masih dikuasai,” kata Abdul Kadir Marsalih, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (15/9).
Adapun unsur pimpinan yang belum menyerahkan mobdin antara lain, Ketua DPRD Sulsel, Moh Roem, wakilnya Andry Arif Bulu, Ashabul Kahfi, dan Akmal Pasluddinn termasuk seluruh piminan fraksi.
Kadir mengatakan, mestinya sebulan sebelum pelantikan anggota dewan terpilih dilantik, legislator incumbent baik yang terpilih maupun gagal sudah menyerahkan fasilitas tersebut, khususnya randis.
Hal itu sesuai peraturan pemerintah (PP) nomor 37 tahun 2012 tentang keprotokoleran pengelolaan aset negara.
"Dari 33 unsur pimpinan yang belum menyerahkan mobdin. Delapan diantaranya memilih untuk menjadikan sebagai hak milik melalui proses dum. Mereka sudah melunasi pembayarannya,” kata Kadir. (Yud)