Cabuli Gadis Desa, Angga Ditahan Polisi
Terpaksa kami tahan karena dilaporkan telah cabuli gadis desa
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Timur, Syamsul Bahri
TRIBUNNEWS.COM, SINJAI - Seorang warga Dusun Lompu, Kelurahan Biringere Sinjai Utara, Sinjai yang bernama Angga Prima Bin H Petta Solong (39) terpaksa diamankan oleh jajaran Unit Reskrim Polres Sinjai, Senin (15/9) kemarin.
Angga sapaannya, terpaksa ditangkap polisi dan dijadikan sebagai tersangka karena dilaporkan oleh warga Dompili, Desa Saukang, Kecamatan Sinjai Timur telah mencabuli seorang gadis berinisial HM (17) pada Minggu (14/9) siang.
" Terpaksa kami tahan karena dilaporkan telah cabuli gadis desa" kata Kasatreskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahman, Selasa (16/9).
Penahanan itu untuk kepentingan penyelidikan selanjutnya. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.