Dua Pemuda Alap-Alap Mesin Pompa Diesel Sawah Digulung Polisi
"Kedua tersangka selalu menjalan aksinya malam dan dini hari. Mereka mendatangi rumah pompa diesel sumur sawah. Kemudian dilepas dan disembunyikan ke
TRIBUNNEWS.COM,MADIUN - Dua pemuda yang selama ini meresahkan kalangan petani diringkus petugas Satuan Reskrim Polres Madiun.
Keduanya kerap mencuri kipas pompa diesel air di sawah yang selama ini dimanfaatkan para petani untuk mengairi lahan pertanian, selama musim kemarau dari sumur di persawahan milik petani.
Kedua tersangka itu adalah Rahyanto (31) warga Desa Randualas, Kecamatan Kare dan Gunawan (27) warga Dusun Nguren, Desa Ketandan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Selain mengamankan kedua tersangka, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti yakni 1 set kipas pompa diesel air, serta peralatan yang digunakan untuk mencuri yakni kunci pas dan obeng.
"Kedua tersangka selalu menjalan aksinya malam dan dini hari. Mereka mendatangi rumah pompa diesel sumur sawah. Kemudian dilepas dan disembunyikan ke tempat tertentu untuk ditutup menggunakan dami (pohon padi usai) panen. Keesokan harinya diambil untuk dijual," terang Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Mukhamad Lutfi kepada Surya, Selasa (16/9/2014).
Selama ini, kata Lutfi para tersangka selalu keliling sawah mencari lokasi target yang bakal dicuri mesin dieselnya. Jika sudah menemukan mereka akan mengambilnya saat malam atau dini hari.
Para korban kedua tersangka diantaranya, Parni (60) warga Desa Nglandung, Kecamatan Geger dan Djaelani (63) warga Desa Nglandung, Kecamatan Geger.
"Aksi kedua tersangka meresahkan kalangan petani yang membutuhkan mesin pompa untuk mengairi lahan pertaniannya," imbuhnya.
Sementara para tersangka bakal dijerat pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan acaman hukuman 7 tahun penjara.
"Kami jerat pasal itu karena pencurian selalu dilakukan malam dan dini hari. Selain itu dilakukan secara bersama-sama. Kami tetap bakal mengembangkan kasus pencurian ini dengan mencari jaringan mereka berdua," pungkasnya.